Bus Kayawan Timbulkan Kemacetan, Dishub Akan Panggil Perusahaan

Bus Kayawan Timbulkan Kemacetan, Dishub Akan Panggil Perusahaan

Tampak kemacetan kendaraan Simpang Kuburan Kamboja Tegal Rejo yang disebabkan oleh kendaraan bus karyawan-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID  – Keluhan warga Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul aktivitas antar jemput karyawan perusahaan bergerak di bidang pertambangan baik itu BUMN dan BUMS menggunakan bus kerap menimbulkan kemacetan direspon cepat Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.

Agar permasalahan yang menjadi keluhaan masyarakat tidak berlarut-larut. Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim akan memanggil pihak perusahaan yang beroperasi antar jemput karyawan baik itu di wilayah Kecamatan Lawang Kidul maupun di Kecamatan Muara Enim.

Pantauan di lapangan kemacetan kerap terjadi disaat pagi hari dimana aktivitas masyarakat sangat padat. Dimana orang tua sibuk mengantar anak sekolah dan berangkat kerja. Selain pagi hari, kemacetan juga terjadi disore hari waktu jam pulang kerja. Tampak kekesalan masyarakat membunyikan klakson panjang saat terjebak kemecetan maupun saat beriring-iringan bus angkutan karyawan.

“Terkait bus angkutan karyawan. Dishub dalam waktu dekat akan mengundang seluruh perusahaan angkutan yang menyewakan bus untuk angkutan karyawan baik itu BUMN dan BUMS,” ujar Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim Ahmad Junaini, Senin (16/1).

Sebelum mengundang perusahan, kata dia, pihaknya terlebih dahulu  akan mengadakan rapat. “Bus karyawan harus memenuhi ketentuan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku antara lain wajib membuka cabang perusahaan didaerah, menggunakan plat nomor daerah, memiliki izin angkutan, wajib membayar angsuran jasaraharja untuk per tanggungan penumpang dan lain-lain.

Selain itu, sambung Junaini, akan ditentukan lintasan yang boleh dilewati, titik jemput, wajib buat halte untuk titik kumpul penjemputan karyawan sehingga tidak menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat dan pengguna jalan lainnya seperti menimbulkan kemacetan.

“Direncanakan dibeberapa titik penjemputan dari hasil survey dan kesepakatan nantinya. Jadi tidak semua tempat mereka bisa berhenti dan naik turunkan penumpang yang berdampak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: