Satpol-PP Muratara Sosialisasikan Tempat Tertib Berlalulintas
Plt kasat Pol-PP: H Alfirmasyah-Foto :Alam-PALPOS.ID
MURATARA, PALPOS.ID -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Muratara melaksanakan sosialisasi kawasan tertib lalulintas kepada masyarakat. Untuk titiknya dari Rumah makan sederhana sampai dengan simpang Kantor Polisi Lama, Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit.
Plt Kasat Polpol-PP H Alfirmasyah melalui Kasi Kerjasama dan penertiban Rizal Tristo mengatakan bahwa, hasil keputusan rapat kemarin yang dilaksanakan di kantor Satlantas Polres Muratara, yang dinyatakan kawasan tertib lalulintas untuk saat ini adalah dari Rumah makan Sederhana sampai dengan Simpang Kantor Polisi Lama lebih kurang berjarak 750 Meter, akan dilakukan Penertiban.
“Untuk itulah Hari ini Satpol PP mulai Mensosialisasikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan pemakai parkir di bahu jalan, diarea kawasan tertib lalulintas jangan sampai menganggu aktivitas lalulintas, karena kita sudah termasuk kawasan tertib lalulintas dari jam 08:00 Wib-16:00,”katanya.
Ia berharap kepada PKL dan masyarakat agar bisa mematuhi untuk lebih tertib dan mentaati peraturan yang ada terutama di kawasan tertib lalulintas, karena ini semua demi kenyaman ibukota Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Saya berharap dan menghimbau kepada masyarakat tolong kiranya agar dapat mengindahkan prihal ini dan ada pengecualian apabila hari Senin karena ada Pelaksanaan Apel pagi di Halaman Kantor Bupati Muratara,"harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: