Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Para pekerja berharap BSU Pekerja 2023 Rp600 ribu cair lagi, namun Kemnaker nyatakan belum ada kepastian karena masih dalam kajian.-Palpos.id-Youtube

Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka akan usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial. 

Dinas Sosial meneruskan usulan ke bupati/wali kota. Bupati/wali kota meneruskan usulan ke gubernur. 

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

BACA JUGA:Cek Dana BSU 2023 dengan Aplikasi Pospay PT Pos, Begini Caranya...

Gubernur meneruskan usulan ke menteri sosial. Kemensos juga bisa melakukan pendataan langsung dan rekomendasi ke gubernur, bupati, dan wali kota. 

Data yang masuk diverifikasi dan validasi. 

Jika telah sesuai, menteri sosial menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkan mereka ke kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. 

BPJS Kesehatan memproses pendaftaran.

BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Lavaaang!!! Bansos Dana BSU 2023 Cair Lagi Rp600 Ribu, Kamu Merasa Gak Ya

Jika sudah selesai, maka informasinya akan diteruskan ke peserta.

Perlu diingat, karena ini sifatnya bantuan jadi dalam prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar. 

Kamu harus sabar, dan sering mengecek data dirimu pada laman resmi BPJS Kesehatan yang telah disebutkan diatas. 

Dan sering-sering bertanya kepada perangat desa atau kelurahan yang ada disekitar tempat tinggalmu. 

BACA JUGA:Dana BSU Tahun 2023 Benar Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Pihak Kemnaker!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: