Dikepung Pengunjuk Rasa, Ini Tanggapan Pertamina

Dikepung Pengunjuk Rasa, Ini Tanggapan Pertamina

Pjs Senior Manager Prabumulih Field, Fajri Abdurahmansyah saat memberikan tanggapan terkait unjuk rasa yang dilakukan GMPB, Rabu, 18 Januari 2023--Foto : Prabu

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Puluhan masyarakat yang berdomisili di sekitar kantor Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 alias masyarakat ring 1 yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB), menggelar aksi unjuk rasa atau demo.

Dalam aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan gerbang masuk kantor GM Pertamina Hulu Rokan Zona 4 atau sering disebut kawasan simpang bawah kemang, pada Rabu 18 Januari 2023, itu ada lima tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Tuntutan tersebut diantaranya yaitu, minta dilibatkan dalam pengawasan perekrutan tenaga kerja, dilibatkan dalam pengawasan dana CSR, dan mengakomodir 50 orang warga menjadi tenaga kerja harian di pertamina.

Menanggapi tuntutan itu, Pjs Senior Manager Prabumulih Field, Fajri Abdurahmansyah mengatakan, pihaknya selaku bagian dari perusahaan tidak dapat mengambil keputusan sendiri terkait tuntutan kelompok masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Ini yang Dilakukan PDAM Tirta Prabujaya

BACA JUGA:Hendak Pergi Sekolah, 3 Pelajar SMP Alami Lakalantas, Begini Kondisinya

“Kita punya pimpinan, kita berdiskusi mencari solusi yang terbaik. Kami mencoba mengavaluasi dari peluang-peluang yang ada, harapannya nanti memang keluar apa yang menjadi kebutuhan kita dan bisa menjadi inputan untuk masyarakat sehingga terbuka peluang yang sama untuk berkarya (di pertamina),” ungkapnya kepada wartawan.

Masih kata Fajri, pihaknya berterimakasih kepada LSM GMPB yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. “Kami juga harapkan, suasana tertib ini akan berlangsung sampai nanti ada keputusan,” ucapnya.

Ketika apa saja yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa yang dapat dipenuhi dan yang tidak dapat dipenuhi, Fajri menuturkan, ada lima tuntutan pengunjuk rasa. 

“Ada beberapa yang kami sepakat yaitu terkait monitoring rekrutmen itu kami sangat sepakat, karena mekanismenya bagian kontrol dari masyarakat juga,” kata Fajri seraya menegaskan pihaknya juga perlu dikontrol agar tidak terjadi misskomunikasi dan penyimpangan.

BACA JUGA:Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkul, Ini Kekurangannya

BACA JUGA:Gelar Gaktibplin Polres Prabumulih Cek Kelengkapan Personel yang Memegang Randis

“Kami juga sepakat terkait pemberdayaan masyarakat, tinggal bagaimana kita merumuskan program realnya. Karena stakeholdernya bukan hanya masyarakat ada juga dari pemerintah yang memang nota bene juga meminta dari pertamina untuk bantuan dalam bentuk fisik,” bebernya.

Terkait tuntutan tenaga kerja, kata Fajri, pihaknya tidak hanya mengakomodir dari satu kelompok saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: