Ini Upaya Kapolda Sumsel Lindungi Warga dan Lingkungan Dampak Ilegal Drilling

Ini Upaya Kapolda Sumsel Lindungi Warga dan Lingkungan Dampak Ilegal Drilling

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, foto bersama dengan perwakilan Pemkab Muba dan Mura, bersama Dirjen Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd, Jumat 20 Januari 2023.-Palpos.id-Diskominfo Muba

PALEMBANG, PALPOS.ID - Aktifitas ilegal drilling atau sumur minyak masyarakat di Sumsel, terutama di Kabupaten Muba.

Hal itu sangat berimbas kepada masyarakat dan lingkungan.

Tentu saja ini membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, terus bergerak untuk menuntaskannya. 

Jumat 20 Januari 2023, bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel, Jenderal bintang dua tersebut memfasilitasi pertemuan.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Polsek Keluang Atas Kegiatan Ilegal Drilling dan Refinery

BACA JUGA:'Keroyokan' Bersihkan Sungai Terdampak Ilegal Drilling di Muba, Ini Targetnya...

Yakni pertemuan beberapa daerah penghasil migas, seperti Musi Banyuasin dan Musi Rawas.

Untuk berdiskusi dengan dengan Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd beserta stakeholder.

Tujuan pertemuan untuk membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat. 

"Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik," harap Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo SIK. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Ilegal Drilling dengan Mobil Tangki Modifikasi Diamankan, Ini Barang Bukti Disita...

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Amankan Dua Pelaku Ilegal Drilling, Ini Modusnya...

Ia mengungkapkan, terlebih saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi yang tentunya mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan itu sendiri. 

"Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita ini untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kominfo muba