7 Data Kartu Keluarga Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Rp600 Ribu, Berikut Alasannya...

7 Data Kartu Keluarga Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Rp600 Ribu, Berikut Alasannya...

Sebanyak 1.1 juta penerima bansos 2023 dicoret, semuanya terdaftar di DTKS Provinsi DKI Jakarta.-Palpos.id-Youtube

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) tidak valid dengan data dukcapil.

2. NIK pengurus dan NIK di rekening penerima berbeda, seperti nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ayahnya.

3. NIK KPM berubah di sistem.

4. Terindikasi sebagai penerima ganda bansos dalam satu KK.

BACA JUGA:Pemerintah Jangan Dulu Terapkan Satu Harga BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Wadaw! Diduga Ada Jenderal Bintang Satu ‘Gentayangan’ Mau Selamatkan Ferdy Sambo, Ini Kata Mahfud MD

5. Belum masuk DTKS di dinas sosial.

6. Data dapodik tidak terindikasi sistem,kemungkinan kesalahan penginputan NIK, nama, data lainnya di data dapodik sekolah.

7. Data lansia terindikasi belum melakukan e KTP di capil.

8. Terindikasi ada tanggungan pinjaman di bank penyalur

BACA JUGA:BSU 2023 Kapan Cairnya? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker!

BACA JUGA:BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!

9. Kategori anak sekolah terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.

10. Kategori siswa terindikasi menempuh pendidikan di sekolah elit.

11. Kategori disabilitas belum terindikasi di sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: