Kunjungi Rumah Roboh Milik 2 Lansia, Begini Tindakan Wawako!

Kunjungi Rumah Roboh Milik 2 Lansia, Begini Tindakan Wawako!

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan kunjungan ke salah satu rumah roboh akibat angin kencang dan hujan deras di Jalan Dwikora, Kecamatan IT I, Selasa 24 Januari 2023. Foto : Tia--PALPOS.ID

Palembang, PALPOS.ID – Wakil Walikota atau Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda mengunungi rumah roboh yang berlokasi di Jalan Dwikora I Lorong Langgar Mutaqin No. 2147 RT.34 RW.07 Kelurahan Sungai Pangeran Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur Satu.

Dalam hal ini, Wawako berkunjung sekaligus untuk memberikan bantuan kepada pemilik rumah roboh tersebut yang ambruk karena tiupan angin kencang dan hujan deras, pemiliknya yakni merupakan dua orang lansia bernama Jamilah (65) dan Karimah (70).

Wawako mengatakan, jika Pemerintah Kota atau Pemkot akan mengupayakan pembangunan rumah baru untuk kedua lansia tersebut dan akan melakukan penawaran kerjasama kepada sejumlah donatur yang memiliki program bedah rumah.

“Jadi hari ini kita melakukan kunjungan ke lokasi rumah roboh milik dua orang lansia ya, pastinya dari Pemkot sendiri akan mengupayakan pembangunan rumah baru agar mereka memiliki tempat tinggal lagi,” kata Wawako Fitri, Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:PLTSa Ditargetkan Selesai Akhir Februari 2023

Wawako Fitri menuturkan, jika salah satu sasaran untuk pengajuan bantuan pembangunan rumah roboh tersebut adalah Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

“Nanti ini akan kita ajukan ke Baznas ya dan juga donatur lain untuk membantu pembangunan rumah baru. Karena kan kita tahu, Baznas ini memang memiliki program bedah rumah untuk masyarakat yang memang kurang mampu,” tuturnya.

Selain itu, Wawako Fitri menyebutkan jika pihaknya juga akan berupaya menyiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk pembangunan rumah dengan ukuran 6x6 meter.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu apakah kepemilikan tanah yang ditempati oleh kedua lansia tersebut apakah benar milik mereka atau sengketa.

BACA JUGA:Capai Target, Wajib Pajak dan OPD di Palembang Dapat Penghargaan

“Tapi sebelum mengeksekusi nantinya kami akan memastikan hak kepemilikan seperti surat menyurat dan hak waris terutama kita selesaikan, InsyaAllah saya yakin apabila segala sesuatunya selesai nanti kita akan coba bangunkan kembali tapi kami tidak bisa janji, kami akan mengupayakan,” imbuhnya.

Diketahu sebelumnya, rumah tersebut memang hanya terbuat dari papan kayu dan bisa dibilang memang layak untuk diberikan bantuan.

“Memang kondisi rumahnya rapuh dan sudah tua ditambah lagi cuaca yang begitu ekstrim, hujan angin sehingga kejadian dibeberapa hari lalu terjadi.

Terlebih salah satu diantara mereka mengalami struk yang cukup lama, sehingga perawatan terhadap rumah itu sangat jarang dilakukan,” kata Wawako.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: