5 Syarat Wajib Penerima Bansos, Ini Daftar Lengkapnya...

5 Syarat Wajib Penerima Bansos, Ini Daftar Lengkapnya...

Bansos PKH Tahap 2 cair April hingga Rp2.7 juta, dan ini syarat dan kriteria penerima bantuan PKH.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Siapa sih yang tak mau menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

Baik itu dari Kemensos, Kemnaker, Kemdikbud, Kemenag, hingga dari BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.

Bahkan, semua orang mengharap sebagai penerima bansos. Terkadang orang kaya pun masih mau menerimanya.

Akan tetapi, anda wajib tahu, sebelum menerima bansos itu, harus ada syarat wajib yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:17 Penyebab Bansos PKH Anda Belum Bisa Dicairkan, Apa Saja Ya, Berikut Penjelasannya...

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...

Artinya tidak sembarang orang berhak menerima bansos. Namun ada kriteria dan syarat tertentu bagi keluarga penerima manfaat atau KPM.

Sebab, jika bansos diterima oleh orang yang tidak memenuhi syarat, ada sanksi hukum atau resiko yang harus ditanggung.

Dari semuanya itu, ini 5 syarat wajib penerima bansos dari pemerintah, diantaranya:

1.   Warga Miskin atau Rentan Miskin

BACA JUGA:7 Data Kartu Keluarga Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Rp600 Ribu, Berikut Alasannya...

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH 2023 Rp 3 Juta, Ternyata Harus Masuk 3 Komponen Ini, Apa Saja Ya?

2.   Bukan merupakan aparatur negara atau aparatusan sipil negara, seperti ASN, TNI dan Polri

3.   Harus Warga Negara Indonesia atau WNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: