Perangkat Desa Jadi Panitia Pemilu, Ini Kata Kadis DPMD Banyuasin

Perangkat Desa Jadi Panitia Pemilu, Ini Kata Kadis DPMD Banyuasin

Kepala Dinas PMD Banyuasin Rayan Nurdinsyah SSTP M.Si--Foto : Sony

BANYUASIN, PALPOS.ID- Adanya sejumlah perangkat desa yang ikut berpartisipasi menjadi panitia pemilu, baik sebagai Panitia Pengawas dari Bawaslu, maupun Panitia Penyelengara dari KPU. Rayan Nurdinsyah SSTP M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin sebut tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Asalkan yang bersangkutan dapat bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat, serta dapat membagi waktunya itu tidak masalah. Karena sejauh ini saya belum menemukan aturan yang mengikat terkait boleh atau tidaknya perangkat desa berpartisipasi menjadi panitia pemilu," ungkap Rayan saat dikonfirmasi pada Rabu (25/1/23).

Menurutnya, sebagai seorang perangkat desa yang terpenting dan yang paling utama adalah pelayan publik kepada masyarakat, walaupun diperbolehkan menjadi panitia atau berpartisipasi dalam pemilu. Namun ditekankan pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu.

Jadi untuk itu pintar-pintarlah dalam membagi waktu karena semuanya berkaitan dengan masyarakat, artinya dalam hal ini yang kami inginkan agar selalu jaga kondusifitas dimasyarakat di setiap desa, serta tidak menimbulkan kegaduhan, pintanya.

BACA JUGA:Anak Harus Dibekalai Ilmu Kecerdasan dan Ilmu Karakter

BACA JUGA:Merasa Dipolisir Peryataannya, Guru dan Ketua RT Angkat Bicara

"Walau merangkap sebagai panitia pemilu yang kita harapkan adalah profesional, dengan selalu menjaga netralitas dan mensukseskan pemilu yang jurdil aman dan kondusif," harapnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: