Ini Kata Kapolda Sumsel Terkait Polisi Gadungan

Ini Kata Kapolda Sumsel Terkait Polisi Gadungan

Kartu tanda anggota atau KTA polisi gadungan milik tersangka mengaku bernama Andi Gunawan. -Abdus Salam/Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID -  Kepolisian Daerah Polda atau Kapolda Sumsel mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi mengenai aksi pemerasan.

Disertai pengancaman yang dilakukan pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel.

Mengenai hal itu, saat dimintai keterangannya, Sabtu 28 Januari 2023, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga Lumajang berprofesi sebagai TKW di Singapura.

"Kita mendapatkan laporan korban kalau dia diperas dan diancam menyebarluaskan foto/video tidak senonoh korban, oleh pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Supervisi Mabes Polri Sambangi Polda Sumsel,Ke Ini Yang Dibahas...

BACA JUGA:Tingkatkan Kepercayaan Publik, Begini Arahan Kapolda Sumsel

Dirinya menuturkan, bahwa anggotanya di bagian SDM telah melakukan pengecekan data pelaku baik Nama dan NRP. 

"Setelah dilakukan pencarian, kita dapatkan pelaku bukan anggota Polda Sumsel karena tidak ditemukan data pelaku.

Namun untuk NRP pelaku terdapat kecocokan, tapi nama yang berbeda yaitu di Polda Sulsel," aku dia.

Untuk kronologinya sendiri korban dan pelaku berkenalan di Media Sosial (medsos).

BACA JUGA:Sistem Tilang ETLE di Palembang, Begini Pesan Dirlantas Polda Sumsel...

BACA JUGA:Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel Gelar Yasinan Bersama

Kemudian sering berkomunikasi dan pelaku selalu menggunakan pakaian dinas Polri dan mengaku bertugas di Polda Sumsel.

Suatu saat korban diminta mengirimkan foto/video tidak senonoh kepada pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: