Pekerja Berharap BSU 2023 Rp600 Ribu Cair Lagi? Pihak Kemnaker Bilang Begini...
Para pekerja berharap BSU Pekerja 2023 Rp600 ribu cair lagi, namun Kemnaker nyatakan belum ada kepastian karena masih dalam kajian.-Palpos.id-Youtube
PALEMBANG, PALPOS.ID – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023 belum ada kejelasan dari pemerintah.
Akan tetapi, jutaan pekerja berharap BSU 2023 Rp600 ribu cair lagi. Minimal sisa dari target pekerja yang belum mendapat bantuan, bisa disalurkan.
Atasu sekitar 2 juta dari 14 juta pekerja menjadi sasaran pemerintah melalui Kemnaker tahun 2022 yang lalu.
Sebab, bantuan yang disebut juga BLT Gaji ini belum juga ada tanda-tanda bakal dibagikan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Dana BSU Kamu Belum Tersalur ke Rekening, Kok Bisa, Bisa Jadi Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:BSU 2023 Kapan Cairnya? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker!
Apalagi tujuan pemerintah memberikan BSU itu untuk membantu perekonomian para pekerja yang terdampak covid-19, dan kenaikan BBM tahun 2022 lalu.
‘’Tahun 2022 kemaren belum kebagian mas. Semoga saja tahun 2023 ini dicairkan lagi, dan kita kebagian,” ungkap Redi, salah seorang pekerja swasta di Kota Palembang, kepada Palpos.id, Sabtu 28 Januari 2023.
Sementara Jerry, sang montir salah satu bengkel perusahaan otomotif ternama di Kota Palembang, juga mengharapkan bantuan BSU tersebut.
‘’Kalau dapat BSU pekerja lagi, lumayan kak, bisa untuk belanja kebutuhan sekolah anak-anak. Kalau mengharapkan BLT dan BPNT, mana mungkin pekerja seperti kita dapat jatah. Mana malu juga,” terang Jerry.
BACA JUGA:BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!
BACA JUGA:BSU atau BLT Subsidi Gaji Cair Lagi 2023, Ini Penjelasan Kemnaker
Akan tetapi, terkait keluh kesah pekerja akan pencairan BSU 2023 itu, ternyata juga sempat direspon pihak Kemnaker.
Bahkan, melalui unggahan di akun instagram resminya, @kemnaker, pada Rabu 11 Januari 2023, pihak Kemnaker mengaku belum ada titik terang terkait BSU pekerja 2023 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: