Palembang Pangkas Zero Pungli di Layanan Keur

Palembang Pangkas Zero Pungli di Layanan Keur

Walikota Palembang H Harnojoyo menerima penghargaan Stranas PK dari Kemenhub RI--dinas kominfo palembang

JAKARTA, PALPOS.ID- Kota Palembang dinilai berhasil memangkas birokrasi zero pungutan liar (Pungli) di layanan Keur Dinas Perhubungan.

Untuk itu, Kota Palembang akhirnya dianugrahi penghargaan dari Kementerian Perhubungan. 

Wali Kota Palembang H Harnojoyo menerima langsung penghargaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Senin 30 Januari 2023  di Milenium Hotel Jakarta Pusat.

Penghargaan diserahkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Drs Hendro Sugiatno, MM  didampingi Koordinator Harian Stranas, PK Niken Ariati.

BACA JUGA:Keren Banget, Lift Jembatan Ampera Sudah Rampung, Coba Naik ke Menara Ampera Yuk!

BACA JUGA:Angin Segar Untuk Honorer, Tidak Jadi Diberhentikan

"Ini merupakan kerja besar seluruh jajaran Dishub Palembang yang telah bekerja cerdas untuk melakukan kolaborasi dan sinergisitas dengan seluruh pemangku kepentingan dipelayanan masyaralat Keur Palembang mewujudkan pelayanan yang bersih,” kata Harnojoyo usai menerima penghargaan.

Harnojoyo mengatakan, penghargaan yang diterima tidak serta merta dilakukan dengan cara yang instan, terlebih dalam mewujudkan zero pungli yang secara terus meneris dibutuhkan komitmen yang kuat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan tersebut.

Di tahun 2022 selama satu tahun penuh tim pusat melakukan kajian secara langsung dilapangan.

“Implementasi penilaian yang dilakukan secara melekat inilah  menjadi salah satu indikator penting penilaian tersebut,” ungkap Harnojoyo.

BACA JUGA:Horeee PPPK Mulai 2023 Bakal Naik Gaji 2 Tahun Sekali, Dengan Catatan...

BACA JUGA:BNNK Dorong Pemkab OKU Bentuk Desa Bersinar

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang  Aprizal Hasyim menjelaskan, dari 300 kabupaten dan kota di Indonesia.

Palembang masuk dalam 19 kabupaten dan kota yang telah terakriditasi A penilaian dari Kemenetrian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: