Antisipasi Penyebaran Narkoba Melalui Loquid Vape, Kapolres Bilang Begini...

Antisipasi Penyebaran Narkoba Melalui Loquid Vape, Kapolres Bilang Begini...

Kasat Res Narkoba AKP Burnani SH MH-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Penyebaran narkotika kini mulai bervariasi. Salah satunya menggunakan liquid vape. Namun untuk wilayah Muara Enim sendiri belum ditemukan kasus serupa.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani SH MH, mengatakan bahwa penyebaran narkoba melalui liquid vape itu terjadi di luar negeri dan belum ditemukan kasusnya di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Rendahnya Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

"Tapi itu perlu diantisipasi mengingat di Indonesia ini termasuk di Muara Enim sudah banyak masyarakat yang menggunakan vape," ujarnya.

Lanjutnya, penyebaran narkoba melalui vape tersebut terbilang modus yang modern mengingat vape baru populer beberapa tahun belakang.

BACA JUGA:Buntut Dipulangkan Tinggal Nama, Pihak Keluarga Tuntut Hal Ini Ke Polres Lampung Utara

"Harganya kemungkinan akan lebih mahal karena prosesnya hingga menjadi liquid tadi. Penggunaanya pun lebih praktis dan tentu bisa saja tidak dicurigai," ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ini Satres Narkoba terus mengupayakan preentif yakni sosialisasi khususnya ke sekolah sekolah. "Sasarannya tentu generasi muda agar tidak mencoba ataupun terlibat narkoba apalagi sampai menjualnya," terangnya.

BACA JUGA:Waduh, Empat Kendaraan Dinas Belum Dikembalikan Pensiunan ASN

Setelah itu upaya preventif dengan patroli di tempat tempat yang dicurigai terjadi peredaran  narkoba ini. "Terakhir tentu represif yakni penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya," bebernya.

Selama Januari 2023 ini total ada 11 perkara dengan total barang bukti 35 gram sabu. "Tersangkanya ada 15 orang. Modusnya biasa karena itu paket paket kecil. Berbeda cerita kalau barangnya skala besar pasti ada kehati hatian dan modusnya yang bisa saja baru," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: