Beli Iphone Murah, Dua Pemuda di Prabumulih Masuk Penjara, Ini Orangnya...

Beli Iphone Murah, Dua Pemuda di Prabumulih Masuk Penjara, Ini Orangnya...

Dua pelaku penadah HP curian saat diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur, Rabu 08 Februari 2023. -Palpos.id-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Dua pemuda warga Kota Prabumulih, ketiban apes. Niat membeli Handphone atau Hp murah malah masuk penjara.

Karena ternyata Hp murah yang dibeli merupakan barang hasil curian, hingga keduanya diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur.

Kedua pemuda dimaksud, Renggo Purwo (29), warga Jalan Pertiwi Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumuklih Utara.

Dan Riki Akbar (23), warga Jalan Belitung Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Peringati HPN ke-28, Polres Prabumulih dan Insan Pers Gelar Bhakti Sosial, Ini Kegiatannya..

BACA JUGA:Dua ‘Pemuja’ dan Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Prabumulih

Keduanya ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH, di kediaman masing-masing, pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati, membenarkan penangkapan kedua penadah Hp tersebut.

Menurut Sri Djumiati, penangkapan keduanya bermula dari laporan korban Edy Dharmalis (54), warga Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu 8 Januari 2023, di SPK Polsek Prabumulih Timur.

Dalam laporannya kata Sri Djumiati, pelapor mengaku telah kehilangan 1 unit iphone 7 plus dan redmi 9C. 

BACA JUGA:Cegah Karhutlah, Ini Yang dilakukan Polres Prabumulih

BACA JUGA:Polres Prabumulih Bakal Bangun Ruang Tahanan Khusus Tersangka Wanita dan Polisi ‘Nakal’, Ini Lokasinya...

"Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar kaca nako jendela kamar rumah korban,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryoni langsung melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: