Banyak Keluhan Warga, 2 Dinas Ini Disebut Wawako Palembang ‘Slow Respon’

Banyak Keluhan Warga, 2 Dinas Ini Disebut Wawako Palembang ‘Slow Respon’

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat hadir di Musrenbang Kecamatan Seberang Ulu I Palembang--dinas kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID– Akhir-akhir ini banyak warga mengeluhkan soal lampu jalan yang padam.

Namun, sayang keluhan tersebut tidak segera ditanggapi oleh dinas terkait, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Perkimtan Palembang.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang di Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang Kamis, 9 Februari 2023.

Selain masalah lampu jalan, sambung Fitri, dia juga menerima keluhan warga terkait jalan rusak dan saluran air yang tersumbat.

BACA JUGA:Ratusan Mitra UMKM Gojek di Palembang Daftar Sertifikasi Halal, Ternyata Ini Tujuannya..

BACA JUGA:Kabupaten OKU Miliki 15 Ton Cadangan Beras Pangan, Ini Kata Kepala DKP OKU...

Namun, dinas terkait yakni Dinas PU PR Kota Palembang juga menurut Fitri lamban dalam meresponnya.

“Saya Wakil Walikota Palembang minta tolong dan mohon kepada Dinas PU PR dan Dinas Perkimtan untuk cepat tanggap apa yang menjadi laporan warga,” ujarnya.

Fitri mengakui, dia banyak menerima keluhan saat berkantor di 107 kelurahan 18 kecamatan yang ada.

“Saya mohon dengan sangat sekali lagi, kalau bukan Walikota dan Wakil Wali Kota siapa lagi yang harus didengarkan terkait penyampaian banyaknya keluhan warga ini,” tegas Fitri.

BACA JUGA:Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Muba, Ini Manfaatnya Bagi Lapas Sekayu

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Tegaskan Pentingnya Penerapan PMPJ oleh Notaris

Fitri juga sangat menyayangkan dua kepala dinas itu, yang kerap absen turun ke lapangan saat dirinya melakukan kunjungan di tempat yang dikeluhkan warga tersebut.

“Hanya diwakilkan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) dinas terkait,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: