Cegah Aksi Balap Liar, Ini Yang Dilakukan Polres OKU

Cegah Aksi Balap Liar, Ini Yang Dilakukan Polres OKU

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), meningkatkan patroli malam untuk mencegah aksi balap liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan lintas di daerah itu.

"Hal itu dilakukan menyusul banyaknya aksi balap liar meskipun sudah sering ditertibkan," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, Jumat (10/2).

Oleh sebab itu, Kapolres menilai patroli malam perlu ditingkatkan untuk meminimalisir aksi balapan yang dilakukan oleh para remaja di wilayah itu.

Dalam patroli pihaknya mengerahkan puluhan personel Satlantas Polres OKU guna menyisir sejumlah kawasan di Kota Baturaja yang disinyalir dijadikan arena balap liar.

Anggota di lapangan akan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya menggunakan sepeda motor guna memberikan efek jera.

BACA JUGA:Tahun 2024, RKPD OKI Prioritaskan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi
"Patroli malam ini kami tingkatkan menjelang dan selama  bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah," tegasnya.

Bahkan, kata dia, selama Ramadhan nanti pihaknya akan menyiagakan personel gabungan di sejumlah daerah titik rawan aksi kejahatan termasuk balap liar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim selama menjalankan ibadah puasa.

"Karena momen setelah sahur sering diwarnai aksi balap liar di beberapa titik wilayah Kota Baturaja sehingga harus diantisipasi," tegasnya.

BACA JUGA:Atasi Masalah Sampah, DLHK Palembang Tandatangani Deklarasi Forum Regional 3 R -Ekonomi Sirkular di Kamboja
Sebelumnya, pada Minggu (5/2) dini hari puluhan kendaraan diamankan anggota Satlantas Polres OKU karena terlibat aksi balap liar di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Simpang 4 Lampu Merah Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Fokus Pengembangan Program PAUD, Disdik OKU Kerjasama dengan SEAMEO CECEP...
Rata-rata kendaraan yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, seperti menggunakan knalpot brong dan pengemudi tidak melengkapi syarat-syarat berkendara.

"Sebanyak 26 kendaraan milik pelaku balap liar kami amankan untuk memberikan efek jera," tegas Kapolres.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: