4.973 Pantarlih Palembang Diambil Sumpah Janji, Ini Tugasnya..

4.973 Pantarlih Palembang Diambil Sumpah Janji, Ini Tugasnya..

Suasana pengambilan sumpah dan janji 4.973 Pantarlih Kota Palembang di Jakabaring Sport City--dinas kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) makin dekat. Minggu 12 Februari 2023, sebanyak 4.973 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Palembang diambil sumpah jani.

Kegiatan ini dirangkum dalam apel kesiapan Pantarlih Pemilu 2024 Kota Palembang digelar di Plaza Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa hadir mengikuti acara.

Mereka juga secara simbolis memasang atribut kepada anggota Pantarlih Pemilu 2024 Kota Palembang yang akan segera bertugas di seluruh Kecamatan Kota Palembang.

BACA JUGA:Sudah Daftar Kartu Prakerja ? Berikut 6 Syarat Supaya Dapat Insentif Rp 4,2 Juta..

BACA JUGA:9 Syarat Wajib Daftar Seleksi CPNS 2023, Siapkan Dari Sekarang Ya!

“Pantarlih ini akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Ini gunanya untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan pemutahiran data ini warga dapat menggunakan haknya saat Pemilu berlangsung,” kata Wali Kota Palembang, H Harnojoyo.

Lanjut Harnojoyo, Pantarlih Pemilu 2024 akan mencocokan daftar pemilih di Kota Palembang, yang saat ini jumlahnya sekitar 1.200.000 penduduk.

"Oleh karena ini saya berharap kerja yang maksimal agar mendapat hasil yang baik untuk Pemilu di Kota Palembang," tutupnya.

Sementara, Ketua KPU Palembang Syawaludin menuturkan, pantarlih adalah ujung tombak dari seluruh rangkaian dalam pemilihan umum maupun pilkada.

BACA JUGA:PEP Adera Field Beri Bantuan Renovasi Masjid Terbesar di Tanah Abang

BACA JUGA:Pengurus Masjid Al Amanah Dikukuhkan, Ini 5 Program Prioritasnya..

“Karena dari pantarlih inilah akan diketahui jumlah pemilih dalam Pemilihan Umum dan Pilkada 2024,” ucapnya. 

Lanjut Syawaludin, Pantarlih akan bertugas padam masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 yakni 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023, atau sekitar dua bulan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: