Delapan Desa Masih Blankspot, Ini Kata Diskominfo

Delapan Desa Masih Blankspot, Ini Kata Diskominfo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Muara Enim, Ardian Arifanardi AP MSi-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID  - Sedikitnya ada delapan desa yang tersebar di lima kecamatan yang berada di dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, sampai saat ini masih mengalami blankspot (tidak ada sinyal).

Untuk mengatasi blankspot di areal tersebut, salah satunya dengan memasangi jaringan internet di balai desa yang bisa diakses masyarakat.


"Kita sudah dipasang alat VSat sehingga bisa mengakses internet. Itu merupakan salah satu inovasi, sehingga pelayanan khususnya pemerintahan tidak lagi terkendala jaringan internet," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Muara Enim, Ardian  Arifanardi AP MSi, Senin (13/2).

Menurut Ardian, adapun delapan desa yang tersebar di lima kecamatan yang mengalami blankspot diantaranya di Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) yakni Desa Swarna Dwipa, Desa Rekimai Jaya, dan Desa Gunung Agung.

BACA JUGA:Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Muara Enim lakukan Ini

BACA JUGA:Amankan 2 Tersangka dan 9 Motor, Begini Kata Kapolres

Lalu di Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) di Desa Tanjung Agung. Kecamatan Benakat yakni di Desa Hidup Baru dan Kecamatan Rambang Niru di Desa Air Limau dan Desa Aur Duri, terakhir di Kecamatan Muara Belida di Desa Kayu Ara Batu.

Untuk mengatasi blankspot di areal tersebut, lanjut Ardian, Diskominfo telah melakukan sejumlah upaya. Salah satunya dengan memasangi jaringan internet di balai desa yang bisa diakses masyarakat.

Fasilitas jaringan internet ke kawasan blankspot merupakan salah satu dukungan untuk menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sejak 2022 lalu.

Bahkan, indeks SPBE Kabupaten Muara Enim merupakan yang tertinggi se-Sumatera Selatan dengan nilai 2,91.

BACA JUGA:Kantor Desa Batu Surau Disapu Puting Beliung

BACA JUGA:Gelar Musik Remix Bisa Dipenjara dan Didenda, Begini Penjelasannya..

"Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB bahwa Kabupaten Muara Emim dalam penerapan SPBE nilai indeksnya adalah 2,91, itu tertinggi se Sumatera Selatan," ujarnya.

Nilai tersebut, kata Ardian, bukan tanpa alasan. Pemkab Muara Enim telah menerapkan pelayanan publik berbasis elektronik.

Bahkan sudah ada Perbup tentang SPBE, termasuk disana pelayanan yang dilakukan oleh OPD lingkup Kabupaten Muara Enim seperti lelang barang dan jasa, perizinan, pajak dan lain lain. Dan ini juga sebagai indikator kinerja Bupati Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id