Tekan Angka Kriminalitas, Ini Yang Dilakukan Polsek Kemuning Palembang
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina. Sik. MSi. Saat mengikuti kegiatan KRYD, Sabtu 18 Februari 2023 Pukul 22.00 Wib s/d Minggu dini hari 19 Februari 2023 pukul 03.00 Wib. --Foto : Abdus Salam/palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Polsek Kemuning Palembang melaksanakan kegiatan KRYD sebagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas agar aman dan tetap kondusif terutama di wilayah hukumnya, Sabtu 18 Februari 2023 Pukul 22.00 Wib s/d Minggu dini hari 19 Februari 2023 pukul 03.00 Wib.
Dari pantauan palpos.id dilihat kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina Sik MSi.
Polisi juga melaksanakan KRYD dengan cara melakukan patroli hunting pada malam libur terutama pada malam minggu guna untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi atau senjata tajam, penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Premanisme, dan antisipasi balap liar serta imbauan di tempat keramaian untuk tidak berkerumun.
BACA JUGA:Dua Bocah di Palembang Tewas Tenggelam, Begini Kronologisnya...
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina Sik MSi menyampaikan, bahwa dalam giat KRYD Polsek Kemuning Palembang merupakan kegiatan rutinitas setiap Sabtu malam Minggu.
Dan melaksanakan patroli hunting di beberapa wilayah yakni di kawasan Jalan Talang Aman sampai ke Jalan Pipa Reja, kemudian menuju di kawasan Jalan Basuki Rahmat pada pukul 01.30 Wib dini hari.
"Dengan sasaran terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyakit masyarakat (PEKAT), miras, handak, sajam dan senpi, narkoba, tawuran, pungli, dan balap liar/knalpot brong," ungkapnya.
Lanjut, Shisca mengatakan, jajarannya melaksanakan patroli hunting di daerah-daerah dan pemukiman warga yang dianggap rawan kejadian 3C dan gangguan kamtibmas dengan menyalakan lampu rotator dan sirine.
BACA JUGA:7 Kawanan Pelaku Curas dan Curanmor Bersenpira Diringkus, Ini Wajah Pelakunya
"Melakukan pemeriksaan badan, pakaian, tas serta barang bawaan yang mencurigakan terhadap pengguna kendaraan serta masyarakat yang berkumpul," katanya.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita saat kegiatan KRYD, Shisca menambahkan, ada 10 unit roda 2 yang berhasil disita atau ditilang kendaraannya lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat resmi seperti STNK dan SIM.
"Ya benar sekali barang bukti yang berhasil diamankan atau disita saat usai kegiatan KRYD ini anggota kita berhasil menilang 10 unit kendaraan roda 2 dan langsung dibawa ke Mapolsek Kemuning Palembang," tutupnya kepada palpos.id, Minggu 19 Februari 2023 dini hari pukul 03.45 Wib.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: