Kedapatan Bawak Sabu, Dua Pengendara Diamankan, Ini Orangnya..

Kedapatan Bawak Sabu, Dua Pengendara Diamankan, Ini Orangnya..

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Muratara-Foto :Alam-PALPOS.ID

MURATARA,  PALPOS.ID - Diduga bawak narkotika jenis sabu,  dua pengendara motor Honda Beat warnah merah,  keduanya yakni M Jabar Bin Ujang (43) dan Jusmaidi Bin  Saharudin (39) warga Dusun IV Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit,  Kabupaten Muratara.

Kedua tersangka diamankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit.  Jumat (17/2) sekitar pukul 15.00 Wib.

Tersangka tidak dapat mengelak ketika digeledah oleh anggota Satnarkoba Polres Muratara didapat Barang Bukti (BB) seperti Satu bungkus plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,30 gram.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra, SiK melalui AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan kedua tersangka M Jabar dan Jusmaidi, sebelumnya anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melintas membawak narkoba dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Merah.

BACA JUGA:DPPKB Muratara Bidik Pasangan Usia Subur, Ini Alasannya

BACA JUGA:Air Rawas Keruh, Warga Di Dua Desa Terserag Penyakit Gatal, Ini Penyebabnya...

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan memang benar ada kendaraan yang melintas dengan ciri ciri tersebut.

Kemudian dilakukan penyetopan dan pengeledahan terhadap keduanya dan didapat BB Satu bungkus plastik klip yang disimpan didalam bungkus rokok.

"Kedua tersangka saat diamankan tanpa melakukan perlawanan,"ujarnya. Minggu (19/2).

Ia menjelaskan sekarang keduanya beserta BB Satu buah kotak rokok merk Gudang Garam dan Satu unit motor honda BEAT warna Merah kombinasi hitam Nopol BG 5329 QW diamankan di Polres Muratara guna untuk penyelidikan lebihlanjut.

BACA JUGA:Gara-gara Isu Penculikan, Warga Suka Menang Hancurkan Mobil Ini..

BACA JUGA:Gelapkan Motor, Pelaku Arman Akhirnya Ditangkap

"Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka,  barang haram tersebut didapat dari seseorang dan sekarang sudah dalam pengejaran anggota,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id