Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Pencurian Hingga Tewas, Begini Ahirnya..

Tiga Tersangka  Kasus Pengeroyokan Terduga Pencurian Hingga Tewas, Begini  Ahirnya..

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman-Foto : Isro-PALPOS.ID

INDRALAYA,PALPOS.ID - Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan Eko Hardiansyah (34) terduga kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjung Tambak, kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.

Tiga tersangaka dimaksut yakni Juandi (37) seorang petani yang merupakan warga Desa Tanjung Lalang yang merupakan terduga korban pencurian sepeda motor. Kemudian Imam Khazali (34) warga Jalan Merdeka, Desa Tanjung Tambak.

Serta Ahmad Darmawan (34) seorang pria yang keseharianya berprovesi sebagai tukang las yang merupakan warga Desa Tanjung Tambak Baru. Ketiga desa dimaksut lokasinya berdekatan, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Tiga tersangka di amankan pada Kamis, 16 Februari 2023 di rumahnya masing-masing. Penangkapan sejumlah tersangka tersebut diamankan setelah sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada sedikitnya 7 orang saksi.

BACA JUGA:Tabrak Truk Hino Sedang Terparkir, Mahasiswi Asal Malang Alami Patah Gigi

BACA JUGA:Baru Dibangun Menggunakan Dana Bantuan Provinsi Sumsel, Jalan Di Ogan Ilir Alami Rusak Parah, Ini Penyebabnya


"Tiga tersangka kita amankan berdasarkan adanya laporan pihak keluarga korban Eko kepada Polres OI. Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kita dapati tiga nama yang kemudian kita jadikan tersangka," Ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman. Senin, 20 Februari 2023.

Selain memeriksa saksi penetapan ketiga tersangka kata Kapolres juga berdasarkan alat bukti sedikitnya 2 alat bukti yang telah terpenihi.

"Ketiga tersangka juga telah mengakui melakukan penganiyayaan terhadap korban Eko. Salah satu tersangka yang kita tetapkan merupakan pemilik dari motor yang diduga akan di curi oleh korban," terangnnya.

Jajaran Polres Ogan Ilir berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Dimana pihaknya melakukan rapat bersama Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Provos Polres Ogan Ilir, serta pihak terlibat lainya di Gedung Sat Reskrim Ogan Ilir.

BACA JUGA:Asyik Main HP ABG Tewas Disambar Petir, Begini Kronologisnya...

BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Semi Permanen di Ogan Ilir Ditimpa Pohon Tumbang


Namun, Kapolres masih engan mengungkap apa materi yang disampaikan dalam rapat tersebut. Dia mengatakan akan menyampaikan hasil keputusan rapat besok Selasa, 21 Februari 2023.

"Besok saja kita rilisse ya. Kita belum bisa simpulkan ada berapa tersangka yang pasti sudah tiga. Nanti bilang hari ini 5 tau-tau besok 7. Jadi besok aja ya," ungkap Kapolres ketika dicegat awak media yang telah menunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id