Ranperpres Penguatan Pendampingan Pembangunan

Ranperpres Penguatan Pendampingan Pembangunan

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim mengikuti Lokakarya Uji Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang penguatan pendampingan pembangunan secara virtual.-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Derah Kabupaten Muara Enim mendukung penguatan pendampingan pembangunan sehingga pembangunan di desa-desa betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dukugan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim saat ikuti Lokakarya Uji Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang penguatan pendampingan pembangunan secara virtual melalui zoom meeting di ruang papat Serasan III (Ruang Rapat Sekda) Kantor Bupati Muara Enim, Kamis (23/2).

Dalam kegiatan lokakarya uji publik Ranperpres itu, turut hadir mendampingi Pj Sekda dalam, Kepala Dinas PMD Dr H Rusdi, Kepala Dinas Perkim Ir H A Yani, Kepala Dinkop UKM dan Kabid Bappeda serta Kabag Pembangunan.

Lokakarya Uji Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) yang digelar oleh Kementerian  Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan (Kemen PPN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan Ranperpes tentang penguatan pendampingan pembangunan yang mana telah pada tahap final dan dalam proses penerbitan.

BACA JUGA:Truk Batubara Patah As, Macet Panjang 3 Km

Sekretariat Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri RI Suhajar Diantoro, mengatakan bahwasanya Konsep dari pada pendampingan itu sendiri maksudnya untuk menuju masyarakat yang membangun atau masyarakat yang mandiri dan mampu mengendalikan masa depannya sendiri. Dalam hal ini memperioritaskan pembangunan yang memang dibutuhkan untuk menopang kesejahteraan di desa itu sendiri.

Pendampingan pembangunan itu, kata dia, merupakan upaya meningkatkan kapasitas prakarsa kesadaran dan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh tenaga pendamping pembangunan dalam pembangunan nasional tenaga pendamping pembangunan sendiri disebut pendamping yakni seorang yang memiliki kompetensi kerja profesional di bidang pendampingan pembangunan dan bertugas sebagai penyuluh, fasilitator, pendamping atau nama lain dengan tugas jenis.

"Diharapkan melalui giat Lokakarya Nasional tersebut, para peserta yang merupakan pemerintah daerah baik itu gubernur, bupati hingga ke unsur pemerintahan di desa untuk dapat memberikan masukan terkait kebutuhan pendampingan sebelum pengesahan Perpres ini, serta memberikan pemahaman akan latar belakang dan dampak dari pemberlakuan Ranperpres tentang penguatan pendampingan pembangunan ini kepada pemerintah daerah,"harapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim mendukung program Lokakarya Uji Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang penguatan pendampingan pembangunan, sehingga penguatan pendampingan pembangunan ini menuju masyarakat yang membangun atau masyarakat yang mandiri dapat terarah.

BACA JUGA:Security PT TEL Mogok Kerja, Ternyata Dipicu Oleh Masalah Ini..

"Ranperpres ini memperioritaskan pembangunan yang memang dibutuhkan untuk menopang kesejahteraan di desa itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan penguatan pendampingan pembangunan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id