Simpan Senpira Jenis Kecepek, Beginilah Nasib Edi Hendri
Pelaku Edi Hendri beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Rupit-Foto :Alam-PALPOS.ID
Simpan Senpira Jenis Kecepek, Beginilah Nasib Edi Hendri
MURATARA, PALPOS.ID -Harus menjadi pembelajaran masyarakat di Kabupaten Muratara, agar tidak menyimpan atau menguasai Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Kecepek kalau tidak bernasib seperti Edi Hendri (42) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara merupakan seorang petani ini harus berurusan dengan anggota Polsek Rupit.
Pulaku diamankan dirumah kediamannya karena diduga menyimpan atau menguasai Senpira tanpa izin, Jumat (24/2) sekitar pukul 13.00 Wib tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra, SiK melalui Kasih Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku menyimpan atau menguasai Senpira jenis Kecepek.
Kemudian, lanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan ternyata benar. "Anggota langsung mengamankan pelaku dan dibawak ke Polsek Rupit,"ujarnya. Minggu (26/2)
Ia menjelaskan dimana Senpira jenis Kecepek itu disimpan pelaku dipondok dibekang rumahnya dan pelaku mengakui bahwa itu miliknya.
"Ya pelaku mengakui dihadapan penyidik bahwa itu miliknya dan sudah Empat tahun memilik Senpira tersebut. Sekarag pelaku dan Barang Bukti (BB) Satu pucuk Senpira Jenis Kecepek diamankan di Polsek Rupit guna penyelidikan lebihlanjut,"pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id