Puluhan Lapak Pedagang Disita Sat Pol PP

Puluhan Lapak Pedagang Disita Sat Pol PP

Lapak milik pedagang yang ada dikawasan eks terminal dan jalan jendral Sudirman depan PTM diamankan sat pol pp kota Prabumulih, Selasa (28/2). Foto:Prabu/Palpos.Id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih, melakukan penertiban alias razia terhadap puluhan lapak milik pedagang dikawasan pinggir Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) serta lapak pedagang buah nanas di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gunung Ibul.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Prabumulih, Feri Irawan SH dan Kabid Penegakan Perda, M Nasir SH, Selasa (28/2).

Dalam razia tersebut, puluhan meja (lapak) milik pedagang disita oleh anggota Sat Pol PP. Lapak-lapak tersebut dibawa menggunakan mobil truk ke markas sat pol PP di Komplek Perkantoran Pemkot Prabumulih.

Kabid Penegakan Perda, M Nasir SH mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada pedagang di pasar pagi serta pedagang buah nanas dikawasan Jalan Jendral Sudirman, agar tidak berjualan di area terlarang serta bukan pada jam nya.

BACA JUGA:Kasat Intel dan Kapolsek Bayung Lencir Berganti, Ini Pesan Kapolres Muba

“Karena tidak dihiraukan oleh pedagang, akhirnya dilakukan penertiban karena terlihat semerawut dan tidak rapi serta melanggar aturan,” ungkap M Nasir kepada wartawan.

BACA JUGA:Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari OKI Berganti

Ditegaskan Nasir, pihaknya terpaksa mengangkut meja alias lapak milik pedagang karena pemiliknya tak mematuhi aturan. Namun kata Nasir, lapak yang diamankan tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya.

BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi, Ini Orangnya...

“Kami tidak melarang mereka berjualan, asalkan tertib dan tidak melanggar aturan serta tidak membuat semerawut. Karenanya, lapak yang diamankan bisa diambil kembali setelah mereka membuat surat pernyataan,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: