Temui Walikota Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Beragam Kerjasama

Temui Walikota Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Beragam Kerjasama

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menyambangi Walikota Lubuklinggau. Foto ist--

Lubuklinggau, Palpos.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan menyambangi Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe bertempat di Rumah Kediaman Walikota di daerah bandung ujung, Selasa (28/2).

Kehadiran dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel disambut secara langsung oleh Walikota Lubuklinggau didampingi oleh Sekda Kota Lubuklinggau.

Adapun, dalam audiensi ini dibawakan beberapa pokok bahasan diantaranya yaitu: kerjasama di bidang pelayanan keimigrasian, pelaksanaan tugas kekayaan intelektual, hingga pembahasan rencana strategis untuk memajukan UMKM.

Mengawali sambutannya, Ilham Djaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkot Lubuklinggau atas komitmen dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di daerah dapat berjalan dengan prima.

BACA JUGA:Usai Dinyatakan Hilang, Kini Shinta Kartini Telah Kembali Pulang

“Atas kerjasama dan gerak cepat dari Pemkot Lubuklinggau, proses pembentukan UKK Lubuklinggau yang cukup strategis ini tergolong menjadi yang tercepat dan yang pertama di tahun ini”, ucap Ilham.

Terkait dengan pelaksanaan tugas kekayaan intelektual, dikatakan Ilham bahwa provinsi yang terpilih sebagai provinsi penyelenggara event Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh pihak Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual diantaranya yaitu: NTT, Kalbar, dan Sumsel.

“Lubuklinggau terpilih sebagai kota penyelenggara di Sumsel, untuk itu pihak kanwil kemenkumham sumsel berkomitmen untuk berkerjasama dan memafasilitasi kegiatan yang dimaksud sehingga apa yang menjadi daya tarik dan ciri khas di kota ini dapat dilihat oleh masyarakat luas”, tutur Ilham.

Statistik mencatat bahwa UMKM dapat menunjang dan menggerakkan 65% dari total perekonomian. Namun diterangkan Ilham, UMKM sukar untuk mengembangkan usahanya karna tidak memiliki badan hukum sehingga kesulitan untuk mendapatkan akses.

BACA JUGA:Apel Gabungan HUT Damkar di Lapangan Monas Jakarta, Harnojoyo Puji Peran Damkar

“Merespons hal tersebut dan sejalan dengan UU Cipta Kerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel hadir dengan layanan perseroan perorangan sehingga UMKM dapat mendaftarkan unit usahanya sehingga mendapatkan legalitas secara Hukum.

Prosesnya cukup singkat terbilang hanya 7 menit dan biayanya 50 ribu rupiah, dimulai pendaftaran hingga SK diterbitkan yang terhubung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”, terang Ilham.

Menanggapi bahasan yang penting dan mendesak tersebut, Walikota Lubuklinggau Prana Putra menyambut baik gagasan dan langkah strategis yang telah dirumuskan oleh Pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel dan siap untuk mendukung hal tersebut.

“Dengan adanya layanan keimgrasian dan nantinya akan diresmikan UKK Lubuklinggau, dampaknya bukan hanya kepada income juga dapat mendukung operasional dan pelayanan dari bandara lubuk linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: