3 Jenis Bansos Cair Jika Anda Terdaftar di DTKS, Mulai PKH BPNT dan KIP Kuliah...

3 Jenis Bansos Cair Jika Anda Terdaftar di DTKS, Mulai PKH BPNT dan KIP Kuliah...

KPM penerima bansos PKH dan BPNT dapat bonus bansos pangan jelang ramadan sejak Maret hingga Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 hingga Rp3 Juta Cair Lewat Bank Himbara, Ingat Pencairan Tak Bisa Diwakilkan Ya!

Ada 4 tahap penyaluran bansos PKH 2023. Artinya Keluarga Penerima Manfaat atau KPM menerima Bansos PKH 4 kali dalam setahun.

Dimana, setiap kali pencairan Bansos PKH 2023 KPM menerima bantuan dengan besaran Rp750 ribu.

Diundurnya pencairan Bansos PKH 2023 serta beberapa bansos lainnya karena ada verifikasi ulang data penerima bansos.

Sebab dengan verifikasi ulang itu Kemensos RI akan kembali menyaring KPM yang masih layak menerima bantuan dan yang tidak layak lagi.

BACA JUGA:Waduh! 1.1 Juta Penerima Bansos Dicoret, Ternyata Ini Alasannya, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:5 Hal Menarik Terkait Bansos 2023, Apa Saja itu, Ini Rinciannya...

Selain itu, pencairan Bansos PKH 2023 tahap 1 bisa melalui Kantor Pos terdekat dan melalui Bank Himbara.

Untuk pencairan melalui Kantor Pos, KPM harus membawa Kartu Peserta PKH. Dan yang harus diingat, pencairan melalui Kantor Pos tidak dapat diwakilkan.

Kemudian, KPM bisa juga cairkan Bansos PKH tahap 1 melalui Bank Himbara. Bank Himbara dimaksud yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Akan tetapi, khusus penerima Bansos PKH di Provinsi Aceh bisa mencairkan melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

BACA JUGA:5 Siswa Prioritas Penerima Bansos PIP Kemenag 2023, Berikut Penjelasannya...

BACA JUGA:Dokumen Harus Disiapkan Siswa Saat Aktivasi Rekening SimPel PIP, Pencairan Bansos PIP di Bank Ini...

Seperti yang pernah dijelaskan, Bansos PKH dan BPNT 2023 merupakan bansos yang dicairkan melalui Kemensos RI.

Adapun untuk sasaran atau penerima Bansos PKH dan BPNT sendiri yakni masyarakat prasejahtera atau rentan miskin dan sudah terdaftar di DTKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: