BLT DD untuk Masyarakat Miskin Ekstrem Cair Maret 2023, KPM Dapat Rp900 Ribu, Cek Namamu di Kantor Desa...

BLT DD untuk Masyarakat Miskin Ekstrem Cair Maret 2023, KPM Dapat Rp900 Ribu, Cek Namamu di Kantor Desa...

Bansos BLT DD untuk masyarakat miskin ekstrem cair Maret 2023, cek nama KPM di Kantor desa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Bansos BLT DD untuk masyarakat miskin ekstrem cair Maret 2023. Anggaran bantuan gunakan 25 persen Dana Desa atau DD.

Dasar Bansos BLT DD atau BLT Kemiskinan Ekstrem itu, yakni pasal 33 ayat (5) PMK 190 tahun 2021.

Serta juga sesuai amanat dari Instruksi Presiden atau Inpres nomor 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam aturan itu, setiap keluarga penerima manfaat atau KPM dapat bantuan Rp300 ribu per bulan

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Cair Maret 2023 Melalui Link Cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:6 Langkah Antisipasi Jelang Ramadan, Termasuk Bagikan Bansos Beras Telur dan Ayam...

Jika pencairan bulan Maret 2023, maka KPM dapat bansos BLT DD untuk kemiskinan ekstrem selama tiga bulan sekaligus atau Rp900 ribu.

Artinya, setiap desa harus membuat kebijakan dalam pengelolaan anggaran DD yakni 25 persen untuk bansos BLT DD.

Akan tetapi, dengan ketentuan itu, untuk setiap desa tidak sama jumlah KPM yang mendapat bansos BLT DD. Karena sesuai dengan DD yang didapat.

Perlu diketahui, program BLT DD merupakan program bantuan pemberian dana kepada masyarakat desa dan harus diutamakan oleh setiap desa.

BACA JUGA:Asyik, Pemerintah Bagikan Bansos Beras Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Ini Masyarakat Penerima Bantuan...

BACA JUGA:Eng Ing Eng! Pemilik Rubicon Ayah Mario Dandy Ternyata Office Boy Penerima Bansos, Kok Bisa Ya?

Sebab, tujuan dari program BLT DD atau BLT Kemiskinan Ekstrem ini sendiri untuk membantu perekonomian masyarakat desa yang terdampak ekonomi.

Untuk penerima bantuan BLT DD sendiri yang keluarga miskin ekstrem dengan penghasilan tidak lebih dari Rp20 ribu per hari atau Rp600 ribu per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: