Gercep Bro! Ada Bantuan Sepeda Motor Listrik Rp7 Juta Mulai 20 Maret 2023, Ini Kata Menko Marves...

Gercep Bro! Ada Bantuan Sepeda Motor Listrik Rp7 Juta Mulai 20 Maret 2023, Ini Kata Menko Marves...

Sepeda motor listrik yang akan disubsidi oleh pemerintah mulai 20 Maret 2023.-Palpos.id-Youtube

JAKARTA, PALPOS.ID – Gerak cepat atau gercep bro! Ada bantuan sepeda motor listrik Rp7 juta. 

Subsidi atau bantuan itu akan digelontorkan pemerintah mulai 20 Maret 2023 untuk setiap pembelian sepeda motor listrik.

Bantuan itu bertujuan meningkatkan keterjangkauan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB.

Selain itu bantuan pemerintah ini juga untuk memacu perkembangan industri otomotif energi baru terbarukan.

BACA JUGA:Waw, Kendaraan Listrik Honda Gunakan Bahan Bakar Hidrogen Baru Ada di Amerika Serikat

BACA JUGA:Besok Bahan Bakar CNG Resmi Gantikan BBM Pertalite, Bagaimana Nasib Kendaraan Listrik di Indonesia?

Demikian ditegaskan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait bantuan sepeda motor listrik Rp7 juta, Senin 06 Maret 2023.

Menurut Luhut, bantuan dikucurkan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, sehingga keluar kebijakan pemerintah.

Bahkan sudah ada Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB, namun bisa menggenjot produksi dan penjualan motor listrik.

Adapun tujuan jangka panjang dari penggunaan KBLBB itu untuk mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kampanyekan Penggunaan Kendaraan Listrik

BACA JUGA:AHM Bersiap Umumkan Roadmap Sepeda Motor Listrik untuk Netralisasi Karbon Dunia di Indonesia

Selain itu, Indonesia juga kaya akan bahan baku berupa critical minerals untuk produksi KBLBB tersebut.

‘’Makanya Indonesia sedang bangun industri baterai. Tentu ini menciptakan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara,” tegas Luhut, sembari mengaku pemerintah tengah merancang skema bantuan yang akan diterapkan nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: