Tawuran, Satu Pelaku dan Celurit Diamankan, Ini Kronologisnya...

Tawuran, Satu Pelaku dan Celurit Diamankan, Ini Kronologisnya...

Saat pelaku tawuran berserta barang bukti senjata tajam jenis celurit diamankan di Mapolsekta Sukarami Palembang. Foto : Abdus Salam/palpos.Id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Polsekta Sukarami Palembang amankan satu pelaku bersenjata tajam jenis celurit yang digunakan pada saat tawuran.

Kejadian tawuran diketahui terjadi di kawasan Jalan Soekarno-hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang, tepatnya di simpang Tiga Palem, Maskarebet, Palembang, Senin kemarin 06 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan pantauan palpos.id diketahui pada saat kejadian bahwa ada seorang pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran.

Dilihat lebih dari 12 motor yang dikendarai para pelajar SMA, baik yang berboncengan dua ataupun tiga mendatangi lokasi dengan beriringan.

BACA JUGA:Rem Blong Truck Adu Kambing, Sebabkan Kemacetan Panjang

Lebih dari 25 orang pelajar laki-laki yang beriringan tersebut, diantaranya datang dengan menenteng senjata tajam jenis celurit serta memakai penutup wajah sebo.

Kemudian jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang langsung menyambangi TKP dengan tepat waktu dan alhasil berhasil membubarkan para pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran.

BACA JUGA:Si Jago Merah Lalap Gudang Rumah Meubel, Berikut Kronologisnya...

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang dipimpin langsung oleh Iptu Deni Irawan berhasil mengamankan satu orang dan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang oleh satu orang pelajar lainnya.

Lalu satu pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis celurit langsung digiring ke Mapolsekta Sukarami Palembang guna di proses pemeriksaan lebih lanjut.

Usai tiba di Mapolsekta Sukarami Palembang, satu pelaku tawuran yang diamankan tersebut yakni Inisial DK (17)  seorang pelajar yang baru berhenti dari salah satu SMA yang berada di Kecamatan Plaju Palembang.

Saat ditemui palpos.id pelaku inisial DK (17) ini mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah diamankan oleh Tim Kelvin_Marley_2002 CS Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada pertengahan bulan November 2021 lalu.

"Ya pak benar sebelumnya saya sudah pernah ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel rombongan Katim Kelvin_Marley_2002 CS di Polda Sumsel dengan kasus yang sama pak seperti ini juga pak," bebernya kepada palpos.id, Selasa 7 Maret 2023.

Selanjutnya, DK juga menyebutkan, bahwa dirinya baru-baru ini diberhentikan sekolah lantaran atas ulahnya hingga berurusan dengan pihak kepolisian.

DK mengaku juga hanya ikut-ikutan melakukan aksi tawuran usai diajak oleh mantan kakak kelasnya saat masih duduk di bangku sekolah.

"Kebiasaan kami sebelum melakukan aksi tawuran saling undang dan saling tantang untuk melakukan aksi tawuran melalui media sosial  Instagram.

BACA JUGA: DJKI dan Kemenkumham Sumsel Optimalkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual


"Biasanya lewat IG, kami ngumpulnya di warung belakang SMK Gama di Plaju. Nunggu instruksi baru konvoi dan mencari siswa yang jadi sasaran aksi tawuran," Aku dia.

Dilain pihak, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian, SH, SIK menerangkan, bahwa jika yang diamankan oleh pihaknya ini merupakan oknum pelajar yang hendak tawuran itu merupakan pelajar dari luar wilayah hukum Polsekta Sukarami Palembang.

"Ya kami juga secara rutin menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsekta Sukarami guna mengingatkan agar tidak terlibat aksi tawuran.

Kami ingatkan juga kepada orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka di waktu bersekolah," pesan Kapolsek.

Kemudian terhadap diduga pelaku tawuran tersebut usai diperiksa dan didata selanjutnya dipanggil orang tuanya untuk menanda
tangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: