Opsnal Unit Ranmor Beguyur Bae Ringkus Pelaku Miliki Senpira, Ini Barang Buktinya...

Opsnal Unit Ranmor Beguyur Bae Ringkus Pelaku Miliki Senpira, Ini Barang Buktinya...

Pelaku Aan berserta barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dengan satu butir peluru yang masih aktif saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto : Abdus Salam/Palpos.Id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Berkat adanya informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi seseorang yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan berhasil dibekuk oleh Opsnal Unit Ranmor Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yakni Aan (42) warga Jalan Syakyakirti, Kecamatan Gandus, Palembang.

Aan diringkus petugas pada saat berada di rumahnya di kawasan Jalan Syakyakirti, Kecamatan Gandus, Palembang, Selasa kemarin 7 Maret 2023, sekitar pukul 17.30 Wib, yang mana pada saat itu senjata api rakitan ditemukan disembunyikan di dalam kotak plastik yang ditutupi kertas di dalam etalase tempat dia berjualan.

Pada saat usai dilakukan penggeledahan dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa berhasil menemukan barang bukti satu pucuk senpira jenis Revolver warna silver bergagang kayu warna hitam berikut dengan satu butir peluru aktif.

Kemudian pelaku Aan berserta barang bukti berupa senjata api rakitan dengan satu butir peluru aktif langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dan pelaku Aan terancam tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai senpi dan atau bahan peledak tanpa hak dan tidak sesuai dengan profesinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU RI No.12 tahun 1951.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan Unit Ranmor mengamankan seorang yang memiliki dan menyimpan senpira.

"Terungkapnya kasus ini diawali adanya laporan masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi yang menginformasikan ada orang yang seorang diduga memiliki minyampan dan menguasai satu pucuk senjata api rakitan berserta dengan amunisi satu peluru yang masih aktif.

Maka dari situlah dilakukan penyelidikan oleh Unit Ranmor Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang dan dilakukan penggeledahan di rumahnya, alhasil ditemukan sepucuk senjata api rakitan dengan satu butir peluru yang masih aktif," tutupnya kepada palpos.id, Rabu 8 Maret 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: