Tim Macan OTT 3 Oknum LSM Asal Prabumulih, Ini Kasusnya...
Tiga Oknum LSM asal Prabumulih saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau.Foto: Istimewa--
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 oknum Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM asal Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.
Ketiga oknum LSM yang mengatas namakan Forum Watch Relation Corruption alias WRC Korwil Polda Sumatera Selatan. Mereka adalah Perianto (38), warga RT 05 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Suandu (39), warga RT 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, dan Dedi Wijaya (40), warga RT 02 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Ketiganya ditangkap di depan Cafe Monaco Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, Sabtu 11 Maret 2023, sekitar pukul 16.40 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan kronologis dilakukan OTT terhadap ketiga oknum LSM tersebut.
BACA JUGA:Soal Masalah Hukum Suciriti, Ini Tanggapan Ketua PN Lubuklinggau
Berawal pada Jumat 10 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, datang dua orang laki-laki yang mengaku bernama Pebri dan Suandi, dari Forum WRC menemui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS, Agus Yunizar (52), yang juga Kepala Sekolah SMAN 7 Lubuklinggau.
Kepada Agus, keduanya menyerahkan dokumen yang menggunakan KOP Surat WRC. Dimana dokumen tersebut berisi hasil pemantauan lapangan terkait penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah atau BOS di 13 Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) sederajat di Kota Lubuklinggau, yakni SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 1, SMAN 2, SMAN,3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, dan SMKN 4.
BACA JUGA:Jaksa Pilih Jalan Damai, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau
Keduanya kemudian meminta klarifikasi dan melakukan intimidasi kepada Agus, serta memberikan waktu tiga hari kepada Agus dan Kepala Sekolah lainnya untuk bisa memenuhi permintaan mereka
Usai menemui Agus, beberapa saat kemudian Pebri, menghubungi melalui Chat Whatsapp atau WA kepada Agus, untuk menanyakan tindak lanjut surat kepada 13 kepala sekolah tersebut. Untuk mengintimidasi dan menakut-nakuiti Agus, Pebri juga mengirimkan link berita media online yang isinya berupa contoh Kepala Sekolah SMAN 2 Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel.
Selanjutnya Pebri Cs mengajak Agus untuk bertemu. Merasa terancam dan diintimidasi, Agus berinisiatif melapor ke Polres Lubuklinggau.
Menerima laporan itu, Tim Macan Linggau merespon cepat dengan melakukan penyelidikan, Survailance serta mempelajari dokumen yang didapat.
Setelah melapor, Agus bersama saksi Erwin dan saksi Ahmad Jamaludin, sepakat bertemu dengan oknum LSM tersebut dilokasinyang telah ditentukan mereka sebelumnya yakni Kafe Monaco,
Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, ketiganya kembali mengancam akan melaporkan Agus berikut 13 kepala sekolah lainnya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalagunaan BOS di 13 sekolah tersebut.
Mendengar ancaman itu, Agus selaku pelapor bersama saksi Erwin dan Jamal mencoba menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 yang dipertanyakan ketiga oknum LSM tersebut sudah diaudit oleh inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan atau disebut juga dengan Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP.
Kendati telah mendapatkan penjelasan, namun ketiga oknum LSM tersebut tetap melakukan intimidasi mengancam Agus dengan cara memeras dan minta uang Rp20 juta kepada Agus dihadapan kedua saksi. Agus kemudian mengatakan hanya membawa uang Rp5 juta dan uang tersebut memang telah disiapkan oleh Agus sebelumnya.
Ketiga Oknum tersebut yang tidak tahu jika sasaran mereka telah melapor ke Polres Lubuklinggau, mengambil uang senilai Rp 5 juta. Lalu uang tersebut dimasukan ke dalam amplop besar berwarna coklat yang diberikan tulisan 'Bukti Suap Untuk Korwil WRC Sumsel kepada Polda Palembang' dibagian muka amplop.
Sementara itu, Tim Macan yang dipimpin sendiri oleh Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, yang telah melakukan pengintai dan memastikan ketiga oknum LSM tersebut mengambil uang dari Agus, langsung melakukan OTT. Saat dilakukan OTT Tim Macan juga mengamankan sejumlah Barang Bukti atau BB berupa tas sandang bahan kulit warna hitam yang berisikan beberapa lembar dokumen berisikan surat menyurat, koran mingguan, Identitas WRC dan uang tunai pecahan 100 ribuan sebanyak 50 lembar senilai Rp5 juta.
Bersama BB tersebut ketiga oknum LSM tersebut langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Waduh, Oknum Satpam PN Lubuklinggau Kuras ATM Jaksa, Begini Kronologisnya...
'Kita juga mengamankan BB lainnya berupa Mobil APV BG 1319 DM yang diduga digunakan para pelaku untuk operasional mereka, kemudian Handphone milik Pebrianto,' kata Robi.
Dijelaskan Robi, berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi aksi pemerasan yang dilakukan oleh para oknum LSM tersebut telah meresahkan. Karena selama ini sudah sering oknum-oknum yang menamakan forum-forum lembaga melakukan intimidasi, hingga menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
'Saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan kita sedang melakukan pengembangan kasusnya,' pungkas Robi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: