Pendaftar Program Subsidi Tepat Capai 67 Ribu, Pertamina Apresiasi Masyarakat Lampung

Pendaftar Program Subsidi Tepat Capai 67 Ribu, Pertamina Apresiasi Masyarakat Lampung

Petugas pertamina saat lakukan pengisian BBM pada customer. Foto : ist--

Lampung, Palpos.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen dalam menyediakan energi bagi kebutuhan masyarakat.

Selain memastikan ketersediaannya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai upaya penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pelaksanaan uji coba full cycle Subsidi Tepat menunjukkan hasil yang positif.

Sehingga dilaksanakan perluasan wilayah uji coba, untuk Provinsi Lampung perluasan uji coba full cycle akan dilaksakan pada 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Pertamina Peduli Sigap Bantu Masyarakat Terdampak Banjir Lahat

"Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah melaksanakan uji coba full cycle subsidi tepat di Provinsi Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.

Pelaksanaan uji coba full cycle subsidi tepat mendapat tanggapan positif dari masyarakat serta berjalan dengan kondusif," Kata Nikho.

Bain yang berprofesi sebagai supir mengatakan penggunaan QR Code memudahkanya untuk mendapatkan BBM subsidi.

"Adanya QR Code ini menghindari adanya oknum-oknum pelangsir, sehingga BBM subsidi ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak," Ujarnya.

BACA JUGA:Gojek Palembang Dorong Mitra Transaksi di Aplikasi MyPertamina dengan Gopay, Ini Keuntungannya..

Pertamina mencatat hingga saat ini terdapat 67 ribu kendaraan yang didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat di wilayah Lampung.

"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Kami juga menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu masyarakat," Lanjut Nikho.

Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: