Gelapkan Mobil Taksi Online, Warga Jalan Mayor Zein Terpaksa Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Pelaku atas nama Roy Adi Wijaya alias Mario saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. --foto : Abdus salam/Palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID - Opsnal Unit Ranmor Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang ringkus satu orang pelaku penggelapan mobil taksi online.
Pelaku yakni Roy Adi Wijaya alias Mario (35) warga Jalan Mayor Zein, Lorong Margoyoso, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Pelaku diamankan Tim Beguyur Bae dimana pada saat itu langsung dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, tanpa perlawanan di kawasan di salon JOKO Jalan Bangau No.57A Kel.9 ilir Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang, Rabu dini hari (05/04/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Alesandro Harus Lebaran Di Sel Polres Muratara
Kemudian pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang guna diperiksa lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor AKP Irsan Ismail mengatakan, terungkapnya perkara berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku Mario melancarkan aksinya terhadap korban Budi Hartono (40) seorang driver taksi online pada hari Rabu 29 Maret 2023 sekitar pukul 03.40 WIB di Jalan Bangau, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3 Palembang.
Dengan modus pelaku memesan (order) mobil korban, dengan titik jemput di daerah 2 Ulu dengan tujuan ke Indomaret dekat Boom Baru di Jalan Bangau, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3 Palembang.
BACA JUGA:Ngamar di Hotel Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Musi
"Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) tersangka berpura - pura meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM.
Namun, ternyata dibawa kabur oleh pelaku mobil milik korban yakni satu unit Daihatsu Sigra warna hitam nopol BG 1639 OU," ungkapnya, Kamis (06/04/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, melalui via WhatsApp.
Lanjutnya, Irsan menyebutkan, kalau pelaku tersebut mencari korban secara acak di kota Palembang.
BACA JUGA:Amankan 4 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja
"Untuk sasaran pelaku di kawasan Ulu dan Ilir sudah pernah beraksi tersangka ini, dia kerja secara acak.
Menggelapkan mobil 1 kali dan sepeda motor sudah 5 kali, kalau di jual harganya sesuai dengan tahun dan merek kendaraannya. Tersangka ini residivis," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: