Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Akhirnya ‘Dilepas’, Ini Kata Dirreskrimum Polda Sumsel...

Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Akhirnya ‘Dilepas’, Ini Kata Dirreskrimum Polda Sumsel...

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK berikan keterangan terkait anggota DPRD Ogan Ilir yang ditangkap kasus judi, Senin 10 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Penggerebekan arena judi di tempat Penambangan Pasir di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya terungkap.

Rupanya penggerebekan arena judi itu dilakukan Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu 09 April 2023, pukul 17.00 WIB.

Akan tetapi, setelah sempat diamankan, oknum anggota DPRD Ogan Ilir akhirnya ‘dilepas’.

Alasan polisi karena dalam penggerebekan itu tidak ada unsur perjudian. Termasuk tak ada barang bukti yang disita mengarah perjudian.

BACA JUGA:Bukan Sabung Ayam, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ternyata Digerebek Kasus Judi...

BACA JUGA:Anggota DPRD Ogan Ilir Diduga Kena Gerebek Sabung Ayam

Demikian ditegaskan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIk, Senin 10 April 2023.

Menurut Kombes Pol M Anwar, seseorang yang sempat diamankan dalam penggerebekan itu yakni anggota DPRD Ogan Ilir.

Penggerebekan arena judi di tempat penambangan pasir itu dilakukan Opsnal Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kompol Ikang Ade Putra Sik.

Namun setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumsel, tidak ada unsur perjudian dalam kasus itu.

BACA JUGA:Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Uangnya Untuk Main Judi Slot

BACA JUGA:WAW Ada Judi Online di Situs Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi

‘’Sebab, kegiatan itu hanya permainan kartu remi. Serta tak ada barang bukti uang atau alat taruhan perjudian,” terang Kombes Pol M Anwar di Mapolda Sumsel, Senin 10 April 2023.

Karena tak terbukti melakukan perjudian, sambung Kombes Pol M Anwar, maka anggota DPRD Ogan Ilir itu dilepas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: