Hasil Operasi Pekat, 920 Botol Miras dan 12.944 Petasan Dimusnahkan Polres Ogan Ilir
Ratusan Botol Miras dan Belasan Ribu Petasan Dimusnahkan dengan Menggunakan Alat Berat--
INDRALAYA,PALPOS.ID - Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemusnahan hasil operasi Pekat (Penyakit Mayarakat) Musi 2023 yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Mapolres Ogan Ilir. Selasa, 11 April 2023 dengan menggunakan alat berat. Ratuasan miras dan petasan itu kemudian dimusnahakan dengan cara di gilas.
BACA JUGA:Polres Muba Razia Penginapan dan Tempat Hiburan, Satu Pasangan Terjaring di Penginapan Dian...
Dikatakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Operasi Pekat ini dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir sedikitnya dari 7 kasus dari berbagai tempat berbeda di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Adapun hasilnya yakni untuk minuman keras atau Miras kemasan botol yang hari ini di musnahkan berjumlah 920, miras jenis tuak 5 jerigenk serta 12.944 butir petasan," Terang Kapolres.
BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Yos Sudarso Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 2 Pengedar Sabu
Kedepan kata Kapolres, untuk Razia Pekat Musi 2023 pihaknya akan lebih memfokuskan terhadap sumber atau kepada pelaku produsen baik itu Miras juga percon.
"Ini juga menjadi momen untuk masyarakat agar tidak lagi menjual minuman keras atau miras," tegasnya
"Serta mendistribusikanya ke masyarakat kecil juga menjual mercon atau petasan yang saat ini banyak di jual bebas utanaya masyarakt kelas menengah kebawah," lanjutnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: