2 Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Rp850 Juta, Begini Modusnya...

2 Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Rp850 Juta, Begini Modusnya...

Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo ketika menggelar konferensi pers kasus pencurian di rumah Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, dan pelakunya dua ajudan kapolres, Jumat 14 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANGKA TENGAH, PALPOS.ID – Sungguh memalukan, 2 ajudan curi uang Kapolres Bangka Tengah Rp850 juta.

Uang ratusan juga itu dicuri dua ADC atau ajudan dari brangkas yang ada di kamar Rumah Dinas Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono.

Kini sang ajudan sudah diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kedua ajudan yang terlibat pencurian di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah itu yakni berinisial Bripda G dan Bripda S.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Sidikat Pencurian Mobil Dibekuk

BACA JUGA:Pencuri Motor Diamuk Tewas Diamuk Massa di Ogan Ilir, Videonya Viral di Grup WhatsApp...

Adapun modus yang dilakukan kedua ajudan itu yakni beraksi saat rumah dinas dalam keadaan sepi.

Dimana, Bripda G berhasil membawa kabur uang Rp370 juta dalam brangkas di kamar Kapolres pada 7 Maret 2023.

Sementara Bripda S juga berhasil membawa kabur uang Rp480 juta dari brangkas yang ada di kamar sang Kapolres, pada 27 Februari 2023 yang lalu.

Bahkan, Bripda S juga ternyata merupakan orang yang baik hati dan tidak sombong. Sebab, uang hasil curian itu dibagikannya kepada teman-temannya.

BACA JUGA:Usai 2 Hari Curi Handphone, Robi Terpergok korban dan Langsung Diamankan Polisi

BACA JUGA:Curi Uang Melalui ATM, Fery Dibekuk

Yakni temannya berinisial D diberikan Rp16 juta, teman inisial A dibagikan Rp21.7 juta, DU sebanyak Rp43.8 juta dan teman inisial C dapat bagian Rp60 juta.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo saat konferensi pers kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: