Damri Siapkan 10 Unit Armada Bus Tambahan, Harga Tiket Naik Hingga 40 Persen.
Ia menambahkan jika hal tersebut memang sudah ada petunjuk dari direksi dengan nomor SK 0138, kantor pusat mulai ada kenaikan per tanggal 10 hingga 13 sebesar 15 persen, 14 hingga 17 April sebesar 25 persen, 18 hingga 25 April kenaikan jadi 40 persen, untuk tanggal 26 April sampai 1 Mei kembali di 25%, tanggal 2 sampai 3 Mei sebesar 10 persen.
“Tuslah itu di kenaikan presentasenya sesuai dengan tanggal, sebagai contoh di kemayoran 350 ribu maka kenaikan 40 persen di tanggal 18 sampai 25 April,” tambahnya.
BACA JUGA:2.758 Honorer di Kota Lubuklinggau Bisa Full Senyum, THR Dibagikan Satu Bulan Gaji...
BACA JUGA:Laporkan Perusahan Tidak Berikan THR, Ini Penjelasan Disnakertrans Banyuasin
Selain itu, ia mengimbau kepada calon penumpang yang akan melakukan mudik lebaran sebagai syarat perjalanan antara lain menjalani vaksin lengkap COVID-19 serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau untuk saat ini tetap patuhi protokol kesehatan, jauh-jauh hari mempersiapkan diri, dan jaga kesehatan selama di perjalanan,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: