Tempat Tinggal Diklaim Pemkab Banyuasin, Warga: Harga Mati Tetap Palembang, Ini Ancamannya...

Tempat Tinggal Diklaim Pemkab Banyuasin, Warga: Harga Mati Tetap Palembang, Ini Ancamannya...

Warga Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi yang menggelar aksi damai di depan gerbang komplek, Minggu 16 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Warga di Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi yang selama ini masuk wilayah Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Kota Palembang, menjadi resah.

Sebab, Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi sendiri diklaim masuk wilayah Kabupaten Banyuasin, bukanlah wilayah Kota Palembang.

Karena keresahan itulah, warga tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi atau FMTSPPA mengancam masuk Golongan Putih (Golput) pada pemilu 2024.

Baik itu pilkada, pilpres, hingga pileg 2024 mendatang. Sebab warga ngotot tetap masuk Kota Palembang. Sementara Pemkab Banyuasin sudah terbitkan peta jika kedua komplek masuk Banyuasin.

BACA JUGA:Waduh, Jalan Pelajau Ilir Banyuasin Rusak Parah Namun Terancam Batal Diperbaiki

BACA JUGA:Tolak Jadi Warga Banyuasin, Warga Plaju Darat Gelar Aksi Damai Gotong Royong..

“Makanya masyarakat ingin tetap masuk Palembang. Sebab sudah puluhan tahun adminitrasi kependudukan diurus di Palembang.

Seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran semuanya atas nama Pemkot Palembang,” ungkap Zainal Abidin, salah satu warga saat aksi damai didepan gerbang komplek, Minggu 16 April 2023.

Sedangkan Humas FMTSPPA Fitriadi Syamsudin mengaku sebenarnya permasalahan wilayah ini sudah difasilitasi Gubernur Sumsel Herman Deru.

Bahkan, Gubernur Sumsel ketika itu memastikan Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi masuk wilayah Kota Palembang.

BACA JUGA:Laporkan Perusahan Tidak Berikan THR, Ini Penjelasan Disnakertrans Banyuasin

BACA JUGA:Kawal Daftar Pemilih, Bawaslu Banyuasin Awasi Pemasangan DPS di Desa dan Kelurahan

Akan tetapi, beberapa pekan terakhir pihak Pemkab Banyuasin membuat peta batas wilayah dan hal itulah yang membuat warga resah.

‘’Kita masih ingat tahun 2022 lalu sudah sepakat dan ada statemen Gubernur Sumsel jika ini masuk wilayah Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: