Satu Perusahaan Migas di Prabumulih Dilaporkan Bayar THR Dibawah Gaji Pokok

Satu Perusahaan Migas di Prabumulih Dilaporkan Bayar THR Dibawah Gaji Pokok

Kadisnaker Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH. Foto:Prabu/Palpos.id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota PRABUMULIH, H Sanjay Yunus SH MH mengatakan, pada hari raya Idul Fitri tahun ini (1444 H/2023 M) posko pengaduan THR telah menerima 1 laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut.

“Tahun ini kita menerima satu aduan dari tenaga kerja salah satu perusahaan bergerak dibidang migas (minyak dan gas) terkait persoalan THR, pekerja yang melapor sebanyak 4 orang,” ungkap Sanjay Yunus belum lama ini.

Dikatakan Sanjay, dalam laporannya para pekerja tersebut mengatakan THR yang mereka terima tidak sesuai dengan gaji pokok alias kurang dari 1 bulan gaji sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. “Mereka mengadu karena uang THR yang mereka terima itu tidak sesuai (kurang) dari gaji pokok,” ujarnya.

BACA JUGA:lembaga Pemasyarakatan Ramai Pengunjung

Menindaklanjuti laporan itu sambung Sanjay, pihaknya telah menerjunkan tim dan tim tersebut langsung mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak perusahaan yang dilaporkan.

“Kita sudah kontak (menghubungi) pihak perusahaan, mereka mengatakan telah merekap kekurangan (pembayaran THR) dan telah diajukan ke pusat (kantor pusat perusahaan tersebut),” kata Sanjay.

BACA JUGA:Pj Bupati H Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur Usai Lebaran

Namun apakah kekurangan THR tersebut telah dibayarkan atau belum sambung Sanjay, pihaknya belum menerima laporan lagi. “Besok rencananya akan kita kroscek lagi apakah pihak perusahaan telah membayarkan kekurangan pembayaran THR tersebut atau belum,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Tebakar, Pemilik Sumur diamankan, Berikut Kronologisnya...

Masih kata adik kandung mantan Ketua PPATK Dr Muhammad Yusuf MH ini, dalam penanganan pelaporan persoalan THR pihaknya berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Dsinaker Provinsi Sumsel wilayah Prabumulih.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: