Ikal Laskar Pelangi Bukan Terlibat Begal, Namun Terlibat Kasus Ini, Berikut Penjelasannya...
Tersangka Zulfanny atau Ikal Laskar Pelangi yang diamankan beserta barang bukti yang disita polisi, Minggu 30 April 2023.-Palpos.id-Belitongekspres.co.id
BABEL, PALPOS.ID – Ikal Laskar Pelangi bukan terlibat begal, namun terlibat kasus membawa senjata tajam atau sajam.
Dimana, pria bernama lengkap Zulfanny (26) itu diamankan anggota Polsek Gantung, Sabtu 29 April 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Zulfanny atau Ikal Laskar Pelangi diamankan bersama empat temannya. Kelima orang diamankan itu, yakni 4 laki-laki dan satu wanita.
‘’Ya, pada Sabtu 29 April 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, diamankan 5 orang, 4 laki-laki dan 1 perempuan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan membawa sajam tanpa izin sesuai pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” isi kutipan keterangan Polres Belitong Timur atau Beltim, Sabtu 29 April 2023 malam.
BACA JUGA:Waduh! Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Ternyata Terlibat Kasus Jalanan, Ini Kata AKP Wawan...
Untuk modusnya yakni bermula mobil Suzuki Ertiga putih Nopol BN 1163 WG berisi 5 orang terdiri dari 4 laki-laki dan satu wanita.
Kelimanya diduga melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa izin dengan cara mengeluarkan sebilah samurai tanpa sarung.
Sajam jenis samurai itu dikeluarkan dari kaca jendela belakang kanan mobil, dan dilambai-lambaikan dengan niat menakut-nakuti korban dari arah Manggar menuju arah Gantung. Atau tepatnya depan Cafe My Box sebelum jembatan.
Kala itu sebenarnya korban sempat berusaha mengejar para pelaku, namun melihat ada sajam, korban memilih berhenti.
BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...
Kemudian melapor ke Mapolsek Gantung, serta meminta bantuan anggota Pospam Gantung terkait kejadian yang dialaminya.
Kemudian, personel piket Pospam Ketupat Manumbing Polsek Gantung mengarahkan korban melapor ke Polsek Gantung, agar kasusnya ditindaklnjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: