Serahkan Hasil Pemeriksaan, Kesbangpol Prabumulih Datangi 10 Parpol
Kaban Kesbangpol Prabumulih, Ahmad Daswan menyerahkan LHP BPK RI atas penggunaan dana bantuan parpol kepada Ketua Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi , di sekretariat Demokrat Prabumulih, Kamis (04/5).Foto:Prabu/Palpos.Id--
PRABUMULIH,PALPOS.ID - Sejak 2 hari terakhir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota PRABUMULIH, mendatangi 10 partai politik (parpol) yang meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota PRABUMULIH.
Kedatangan Kesbangpol ke parpol tersebut, guna mensosialisasikan aturan penggunaan dana bantuan partai politik serta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2022.
“Sudah dua hari ini kami mendatangi 10 partai politik yang meraih kursi di DPRD Kota Prabumulih, kami datang untuk menyerahkan hasil pemeriksaan BPK atas dana bantuan keuangan parpol yang alhamdulillah tidak ada temuan,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Prabumulih, Ahmad Daswan, Kamis (04/5).
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Canangkan Tonggak Pembangunan Muba 20 Tahun ke Depan
Selain itu sambung Daswan, kedatangan mereka juga guna mensosialisasikan aturan-aturan penggunaan dana parpol agar kedepan dapat lebih baik lagi serta tidak terjadi penyimpangan. “Setiap parpol yang meraih kursi mendapat bantuan dana sebesar Rp9000 per suara yang diperoleh,” ujarnya.
Ketika ditanya berapa besaran anggaran dana bantuan parpol yang dianggarkan pemkot Prabumulih setiap tahunnya, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai wakil walikota ini menuturkan untuk tahun 2022 lalu pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp938 juta.
BACA JUGA:Peduli Radio , Pj Bupati H Apriyadi Menerima reward dari Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Indonesia
“Kalau tahun lalu anggarannya Rp938 juta sama seperti tahun sebelumnya, untuk tahun ini anggaran yang kita siapkan juga sama mengingat belum ada perubahan,” imbuhnya.
Sementara ketika ditanya apakah dana bantuan parpol tahun ini sudah dicairkan atau belum, Daswan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari parpol.
“Kami masih menunggu pengajuan pencairan dari parpol, kalau mereka mengajukan dan persyaratannya lengkap tentu akan kami cairkan. Nantinya, laporan pertanggungjawabannya, harus diserahkan kepada kami untuk diperiksa kembali oleh BPK,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima LHP BPK RI Perwakilan Sumsel atas penggunaan dana bantuan parpol tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Pedofil Tak Bisa Nyaleg, Mantan Koruptor Wajib Umumkan Status di Media Massa
“Alhamdulillah tadi penjelasan dari Kaban Kesbangpol dan jajaran, hasil pemeriksaan BPK atas penggunaan dana bantuan partai hasilnya bagus. Dan kami juga mengapresiasi Kesbangpol, yang telah mengedukasi kami terkait penggunaan dana parpol,” pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: