Belum Ada Parpol Daftar KPU OKU

Belum Ada Parpol Daftar KPU OKU

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS. ID - Sejak dibuka 1 Mei 2023, sampai hari ini belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU OKU.

"Setelah delapan hari kita buka pendaftaran, belum ada satupun parpol yang mendaftar ke kita," ungkap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Senin (8/5).

Menurut Naning, pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah pengurus parpol guna mensosialisasikan agar mereka segera mendaftarkan bacalegnya ke KPU OKU.

BACA JUGA:Ini Loh yang Jadi Prioritas PJ Bupati Apriyadi Untuk Bangun Muba...

Dari hasil koordinasi itu lanjut dia, rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU. "Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP," tegasnya.

BACA JUGA:Salah Satu Sopir Truk Tambang Batubara Ilegal Sebut Diupah 700 Ribu Sekali Jalan

Naning memperkirakan, para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan calegnya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023. "Karena itu saat hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kita perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei sampai pukul 16.00 WIB," kata Naning.

Sementara terkait adanya anggota DPRD OKU yang loncat partai saat Pileg 2024, Naning menegaskan, mereka wajib mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat di daerah itu.

BACA JUGA:Soal Aturan Rute Mobil Barang, Pemkot Palembang Evaluasi Peraturan Walikota

"Salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan bacaleg adalah mereka wajib melampirkan surat pengunduran dirinya dari parpol lama. Dan saat terdaftar di DCT nanti mereka mesti sudah mengantongi surat pengunduran diri dari parpol lama tersebut," tandasnya. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: