Difitnah Lakukan Perbuatan Asusila, Warga Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

Difitnah Lakukan Perbuatan Asusila, Warga Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

Difitnah Lakukan Perbuatan Asusila, Warga Palembang Lakukan Sumpah Pocong di Kelurahan 1 Ilir-Foto : adetia-PALPOS.ID

PALEMBANG, PALPOS.ID – Dituduh melakukan perbuatan asusila, salah satu warga di Kota PALEMBANG berani sumpah pocong.

Sumpah pocong dilakukan di Lorong A Rahman, RT 10, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Kamis, 18 Mei 2023, pukul 10.00 WIB.

Pemuda yang melakukan sumpah pocong tersebut yakn Rian Antoni. 

BACA JUGA:Ada Dinosaurus di Palembang, Segini Tarif ke Wahana Dino Jungle..

Hal tersebut dilakukan, guna ingin membuktikan kepada warga sekitar bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Sumpah pocong berlangsung di Musala Al Mannan yang terletak tidak jauh dari tempat tinggal  Rian.

Didampingi kuasa hukumnya Jhon Fredi SH, Rian dipasangi kain kafan.

BACA JUGA:Membandel, Truk dan Tronton Tetap Membangkang

Lalu setelah itu dirinya membacakan sumpah mubahala yang dibiatnya tanpa paksaan dari siapapun.

Diketahui sebelumnya, kabar soal sumpah pocong yang akan dilakukan oleh pria berusia 41 tahun tersebut viral di media sosial karena foto kertas yang diprint diposting oleh warga pada Rabu 17 Mei 2023.

Dalam hal ini, Jhon mengungkapkan jika orang yang melaporkan Rian justru tidak hadir saat prosesi sumpah.

BACA JUGA:Wow! Wisudawan Unsri Hampir 40 Persen Meraih Nilai Pujian, Kok Bisa?

“Sumpah ini dilakukan karena Rian dituduh melakukan perbuatan asusila, dan tadi sudah berlangsung sekitar lebih kurang 30 menit tetapi yang melaporkan malah tidak hadir,” ungkap Jhon.

Viralnya aksi sumpah pocong tersebut, membuat Dewan Pembina MUI Palembang Saim Marhadan angkat bicara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: