Boleh Pasang Spanduk Hanya Sebatas Sosialisasi

Boleh Pasang Spanduk Hanya Sebatas Sosialisasi

Tampak sapanduk mulai muncul mensosialisasikan diri maju melalui jalur jalur independen.Foto;Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Belum masuk masa kampanye bahkan belum ditetapkan sebagai calon legislatif, kini sudah mulai marak spanduk ataupun baliho dari para bakal calon anggota legislatif. Buktinya, kawasan Kota Muara Enim sudah ada sapnduk bakal calon anggota DPD RI mensosialisasikan diri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno SHI, mengatakan bahwa sejauh ini belum berada di masa kampanye, bahkan belum ada penetapan daftar calon tetap. “Jadi saat ini bisa dikatakan masih di tahap sosialisasi,” ujar Suprayitno, Selasa (23/5).

Pada dasarnya, kata dia, Bawaslu belum bisa mengambil tindakan apapun karena memang pada dasarnya belum boleh atau belum masuk jadwal kegiatan kampanye. “Saat ini baru diperbolehkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi. Nah ini memang ada batasan-batasannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Melintas Tanpa Izin 8 Unit Truck Trailer Distop

Kalau misalnya itu Partai Politik sebagai peserta Pemilu itu baru boleh menampilkan gambar dan nomor urut partai plus foto ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). “Kalau untuk DPD prinsipnya sama, mereka belum sebagai calon tapi masih sebagai bakal calon melakukan kegiatan sosialisasi itu diperbolehkan,” bebernya.

Lanjutnya, sepanjang mereka belum belum menyampaikan visi misi atau nomor urut, karena mereka belum punya nomor urut untuk bakal calon DPD. Jadi sejauh ini, pihaknya akan mengkaji. Setelah sudah dianalisa akan memberikan semacam himbauan baik itu kepada partai politik maupun bakal calon DPD yang akan maju untuk menahan sendiri dulu untuk menahan diri agar Jangan melakukan kegiatan kampanye,” terangnya.

Menurutnya, boleh sosialisasi tapi pasti ada batasan-batasan yang diatur di dalam undang-undang maupun peraturan KPU ini untuk di spanduknya sendiri itu, balihonya itu cukup foto dan nama saja. “Kalau tulisan bakal calon ya tidak masalah, tapi jangan sampaikan visi misi misalnya coblos saya,” tegasnya.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Terekam CCTV Maling Diringkus Polsek Bayung Lencir

BACA JUGA:PTKAI Kembali Miliki Aset Tanah di Lahat, Terkait Upaya Banding Gugatan Perkara Aset Tanah di Kabupaten Lahat

Dirinya berharap ke pemerintah daerah untuk bisa ikut berpartisipasi mengontrol dan mengawasi kalau memang ada pelanggaran peraturan daerah misalnya tentang keindahan atau larangan di tempat tempat tertentu. “Karena saat ini itu adalah kewenangan pemerintah daerah, tentu kami akan koordinasi juga dimana dalam hal ini Sat Pol PP,” tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: