Nah loh KPK Turun ke Musi Rawas, Ada Apa Ya

Nah loh KPK Turun ke Musi Rawas, Ada Apa Ya

Komisi Pemberantasan Korupsi turun ke Kabupaten Musi Rawas--

MUSI RAWAS, PALPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten MUSI RAWAS. Kedatangan KPK ke Inspektorat dan Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten MUSI RAWAS, Kamis 25 Mei 2023 mengundang tanda tanya banyak pihak.

Bahkan ada yang menduga-duga kedatangan KPK ke kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut terkait masalah hukum. Terlebih dari empat orang anggota KPK yang turun, tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan pers.

Dari pantauan awak media dilapangan kegiatan tersebut berlangsung kurang lebih 4 Jam, terlihat 4 orang dari KPK keluar dari kantor Inspektorat kabupaten MUSI RAWAS (Mura). Saat ditanya terkait kedatangannya tidak seorangpun yang memberikan penjelasan.

BACA JUGA:Kejari OKU Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Program Serasi

"Sudah mau jalan, maaf bapak tidak bisa," kata salah satu dari rombongan KPK.

Kepala Inspektorat Mura David Pulung, mengarahkan awak media untuk mengikuti ke Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mura “Keperizinan bae (saja),”ucapnya.

Sejumlah wartawan kemudian mengikuti kendaraan yang di gunakan anggota KPK menujuh DPM-PTSP Kabupaten Mura. Namun, sebelum ke DPMPTSP anggota KPK kembali menaiki kendaraan menujuh Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mura, Saat sampai lokasi, langsung mengambil foto disetiap ruangan yang ada pada MPP.

BACA JUGA: Iskandar Resmi Ajukan Pengunduran Diri, Ketua DPRD OKI : Akan Diusulkan ke Mendagri

Setelah pengambilan foto mereka kembali lagi ke DPM-PTSP Kabupaten Mura. Sekitar 3 jam berada dalam, mereka keluar dan meninggalkan kantor DPMPTSP.

Saat wartawan kembali  bertanya terkait agenda kunjungan tersebut, tetap saja tidak satupun dari mereka yang bersedia memberikan penjelasan.  

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Mura Sunardin, menjelaskan bahwa kedatangan anggota KPK tersebut tidak terkait dengan masalah hukum yang terjadi. Sebaliknya kunjungan KPK RI itu untuk memberikan sosialisasi tentang gratifikasi.

BACA JUGA:Polsek Babat Toman Razia Mobil Pengakut Minyak, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ini Besaran Dugaan Korupsi Proyek di Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Kata Kasi Intel Kejari Muba...

Seperti dikutip dari Berita Silampari.Com "Tidak apa-apa ini hanya sosialisasi. Tidak ada juga penindakan. Mereka memberitahu kepada kita tentang jenis-jenis gratifikasi, tinggal ketika sudah dijelaskan diharapkan tidak terjadi di Mura,"kata Sunardin.

Menurutnya, DPMPTSP ini merupakan pelayanan publik. Sehingga menjadi tolak ukur karena di DPMPTSP ada MPP. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaan pelayanan yang diberikan ke masyarakat.

"Jadi setelah disampaikan oleh KPK RI kita clear dan sudah mengetahui hal itu. Mereka datang ke sini bukan untuk mencari mencari kesalahan atau penindakan. Akan tetapi, untuk sosialisasi sesuai tugas mereka untuk pencegahan dari gratifikasi,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: