Curi Dynamo Mesin Pecah Batu Milik Wabup, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Curi Dynamo Mesin Pecah Batu Milik Wabup, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Curi Dynamo Mesin Pecah Batu Milik Wabup, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi--

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Tidak butuh waktu lama, Anggota satreskrim Polres Empat Lawang membekuk tiga pelaku pencuri yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kupang sekitsr pukul 18.00 WIB pasa Senin, 29 Mei 2023.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni Aan Kasogi (23), Okta Dinata (29) yang tidak lain keduanya warga Gaung Kelurahan Kelumpang Jaya Kecamatan Tebing Tinggi, sedangkan Rahmanda Pelik Saputra (20) merupakan warga Desa Talang Rejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, SH., MM melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH., MH menjelaskan kronologi penangkapan berawal, sekira pukul 19.00 WIB pada Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Sumsel Provinsi Paling Tajir di Indonesia, Ini 5 SDA yang Bikin Auto Kaya

Bertempat di Kelurahan Kupang, anggota satreskrim Empat Lawang mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yang bernama Aan Kasogi.

"Atas informasi tersebut kasat Reskrim langsung memerintahkan Team Elang melakukan penangkapan di Kelurahan Kupang. yang mana terdapat pelaku Saudara Aan bersama kedua orang temannya," kata AKP M Tohirin pada, Selasa (30/5/2023).

Setelah dilakukan introgasi secara lisan, ketiga pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut, atas perbuatannya kemudian ketiga orang pelaku tersebut dibawa ke polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:Kasus 75 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi 2 Oknum TNI AD Divonis Penjara Seumur Hidup

"Barang bukti berupa satu sepeda motor merk revo yang dimodif jadi ojek gandeng, satu buah kunci inggris, satu buah tang dan satu buah kunci roda," ungkapnya.

Dijelaskan oleh Tohirin, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP /  B- 57 / V / 2021 / SPKT. Satreskrim/Polres Empat Lawang /Polda Sumsel, Tanggal 29 Mei 2023.  

Dimana pelapor Ramadon Wahyu Ningsih (21) warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing selaku penjaga keamanan PT Empat Lawang Bersatu, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di PT tempatnya berjaga yang bertempat di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi.

BACA JUGA:10 Kecamatan Usul Bentuk Kabupaten Indramayu Barat Pemekaran Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Jum'at Mei 2023, bertempat di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi.

Atas kejadian itu PT Empat Lawang bersatu yang diketahui milik wakil bupati Empat Lawang kehilangan berupa satu set tabung oli sirkulasi pompa beserta dinamo mesin pemecah batu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: