Jalin Kerjasama, BPN Bantu Inventarisir Aset PT KAI

Jalin Kerjasama, BPN Bantu Inventarisir Aset PT KAI

PT KAI Divisi Regional III Palembang lakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim.foto:Febi/Palpos.Id--

Jalin Kerjasama, BPN Bantu Inventarisir Aset PT KAI
 
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah Aset, PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang menjalin Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim.

Penandatanganan Kerjasama yang dilakukan oleh Plt Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero) Yuskal Setiawan mewakili PT KAI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim Abdullah Adrizal, ST MM mewakili BPN Muara Enim di Goome Muara Enim, Selasa (30/5).

Plt Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero),  Yuskal Setiawan didampingi Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti menjelaskan, bahwa maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.

BACA JUGA:Lagi, Truck Odol Angkutan Batubara Ilegal Ditangkap

Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tanah yang meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Selain itu, juga untuk koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN, pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PTKAI dan BPN.

"Kegiatan ini, tentu perlu dukungan dari semua pihak terutama jajaran BPN Muara Enim untuk melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan," ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Yuskal, PT KAI Divre III Palembang juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan instansi-instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kodam II Sriwijaya.

BACA JUGA:Oleng, Satu Luring Satu Luber

Kedepan, PT KAI Divre III Palembang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan proses bisnis perkeretaapian.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim, Abdullah Adrizal mengatakan kerjasama ini adalah bisa memangkas protokoler dan birokrasi dalam rangka akselerasi proses sertifikasi. Dengan adanya MoU ini berarti kita saling terbuka, saling kerjasama dan saling bantu.

Sebab kalau untuk permasalahan tanah saat ini cukup banyak tinggal bagaimana mencari solusi yang terbaik untuk penyelesaiannya.

BACA JUGA:Ribuan Ton Beras Petani di OKU Timur Diserap Bulog

Permasalahan dilapangan macam-macam seperti titik batasnya belum ada, ada juga yang telah di okupasi oleh masyarakat dan sebagainya. "Untuk persertifikatan tersebut syaratnya ada dua yakni clean and clear," tegasnya.

Harapan kedepan, lanjut Rizal, dengan adanya kegiatan ini data base yang ada di BPN Muara Enim lebih tertib dan sesuai dengan kondisi real di lapangan sehingga permasalahan konflik tanah kedepan bisa dieliminir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: