Sebelum Membunuh Korban, Pelaku Sempat Mengajak Berhubungan Badan Namun Ditolak
Tersangka saat memperagakan cara membunuh korban yang tak lain adalah istrinya sendiri. Eco/Palpos.id--
BATURAJA - Jajaran Satreskrim Polres OKU menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Siti Rahwa (35) warga Jalan Camar III RT07/RW03, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (20/6), yang dilakukan suaminya sendiri Maulidin (40).
Rekontruksi itu awalnya akan diadakan di lokasi kejadian, namun karena untuk keselamatan tersangka akhirnya dialihkan ke Ruangan Unit PPA Polres OKU.
Pantauan di lokasi rekontruksi, terdapat 22 adekan yang diperagakan pelaku dan polisi sendiri menghadiri 6 orang saksi pada kegiatan tersebut.
Dari rekontruksi itu, terungkap bahwa sebelum membunuh korban, pelaku sempat mengajak istrinya itu berhubungan badan. Namun ditolak oleh Rahma.
Selain itu terungkap juga bagaimana sadisnya Maulidin menikam tubuh istrinya tersebut dengan pisau hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tampak hadir pada acara rekontruksi itu Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain, Kanit Pidum IPDA Bustami, Kajari OKU diwakili Kasubsi Intel Abdullah Arby, Kuasa Hukum tersangka Aprizal SH, serta 6 orang saksi.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasatreskrim, AKP Zanzibar Zulkarnain mengatakan bahwa dalam rekontruksi itu terungkap bagaimana awal mula Maulidin membunuh istrinya hingga dirinya pergi meninggalkan rumah untuk kabur.
“Diawal tersangka yang masih sempat berbaring bersama istrinya dikamar meminta untuk berhubungan suami istri. Namun, istrinya menolak dengan mengatakan ‘dasar laki -laki tak bertanggung jawab, taunyo main Bae’ sehingga Maulidin tersinggung,”kata AKP Zanzibar.
Karena hasrat seksualnya tak dituruti sang istri, Maulidin lantas pergi ke dapur dan menyelipkan sebilah pisau dapur lalu kembali lagi ke kamarnya. Saat itu, sang istri masih duduk di atas ranjang dan secara tiba- tiba Maulidin menusuk istrinya.
“Setelah tusukan pertama istrinya sempat berupaya berdiri, namun didorong lagi oleh Maulidin. Saat istrinya telah jatuh, Maulidin kembali menusuk istrinya 2 kali di bagian perut,” bebernya.
Setelah mengalami tusukan sebanyak 3 kali lanjut Kasatreskrim, Siti Rahma berlari kearah ruang tengah keluarga dengan maksud hendak membuka pintu depan. Namun belum sempat membuka kunci pintu, Maulidin yang mengejar kembali menusuk istrinya dari belakang.
“Saat istrinya keluar kamar, sebetulnya anak korban sempat melerai, namun Maulidin tak menghiraukan justru mengejar hingga kedepan pintu dan kembali menusuk istrinya sebanyak 2 kali,” lanjut Kastareskrim.
Setelah istrinya tergelatak, Maulidin kemudian pergi ke kamar mandi untuk mencuci pisau yang ia gunakan untuk menusuk istrinya. Lalu dirinya kembali kedapur untuk menyimpan pisau tersebut. “Setelahnya Maulidin berpamitan kepada anaknya seraya mengambil tas ransel yang telah dipersiapkan untuk pergi. Maulidin lalu pergi dari rumahnya melewati pintu belakang,” jelas Kasat.
Setelah Maulidin pergi, anak korban bernama Dewi lalu berlari kerumah tetangga untuk meminta pertolongan. Selain itu saksi juga menceritakan bahwa ibunya telah ditusuk oleh ayahnya sendiri. “Lalu, saksi Pebri dan Ucok melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat,”ucap Kasatreskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: