Pemilik Penyulingan Minyak Tradisional di Bayung Lencir Diamankan, Begini Kejadiannya...
Tersangka Ardiansyah saat di Mapolres Muba. --
SEKAYU, PALPOS.ID - Tempat penyulingan minyak tradisional di di Simpang Berdikari Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir Muba, terbakar.
Diduga penyebabnya Sambaran petir, sehingga menimbulkan api lalu menjalar ke drum - rum yang disimpan di sekitar lokasi, Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Ardiansyah (41) warga Kecamatan Lais Muba pemilik tempat pengolahan minyak sedang duduk di Pondok tempat penyulingan.
BACA JUGA:135 Ribu Debitur KUR Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Kemudian dirinya mendengar suara dentuman Petir dari atas, lalu melihat Api sudah menyala dari tedmon tempat penampungan minyak.
Kemudian Api tersebut membesar dan menjalar ke drum-drum yang disimpan di sekitar Lokasi.
Api Sudah dapat dipadamkan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir guna dilakukan Penyelidikan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Gelar Bakti Sosial di Desa Quran
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto Sik mengatakan setelah mendapatkan info kejadian tersebut pihaknya langsung ke TKP dan melakukan pemadaman dengan pihak terkait.
"Api sudah dipadamkan dan Sudah lakukan olah TKP, serta memasang police line di tempat kejadian," kata Morris, Sabtu (24/6).
Lanjutnya,Tersangka dilakukan penangkapan pada saat berada di tempat penyulingan minyak ilegal yg lokasinya berada di Simpang Berdikari Rt 09 Dusun 4 Desa Suka jaya Kecamatan.
BACA JUGA:Festival Makanan Lorong Roda, Gairahkan Bisnis UMKM Daerah
Bayung LencirMuba tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Polsek Bayung Lencir.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka menerangkan bahwa tersangka selaku pemilik dari tempat penyulingan yang terbakar tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1 juta dalam sekali masak dan sudah melakukan kegiatan tersebut sudah sejak 2 tahun yg lalu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: