Dana DAK di OKU Raya Capai Rp243,1 Miliar

Dana DAK di OKU Raya Capai Rp243,1 Miliar

Kepala KPPN Baturaja, Tri Widoyono. Eco/palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima OKU Raya meliputi Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan pada tahun 2023 ini mencapai Rp243,1 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, Tri Widoyono, saat dikonfirmasi, Senin (26/6).

Tri menjelaskan, adapun rincian DAK itu yakni untuk OKU sebesar Rp36,5 miliar, OKU Selatan Rp87,7 miliar dan OKU Timur Rp118,8 miliar.

"DAK itu berumber dari APBN yang proses pencairanya melaui KPPN Baturaja,” tegasnya.

Dia menerangkan, dana DAK yang diterima fokus pada kegiatan pembangunan fisik seperti jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan lainnya.  

Kabupaten OKU sendiri lanjut dia, belum mencairkan dana DAK tersebut. Karena itu pihaknya mengimbau agar DAK segera dicairkan, sehingga program pembangunannya bisa cepat direalisasikan.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: